Orde Baru adalah suatu periode dalam sejarah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, dimulai dari tahun 1966 hingga 1998. Periode ini digambarkan sebagai zaman kemajuan ekonomi dengan peningkatan yang pesat dalam beberapa sektor, namun dibayangi oleh kelamnya tindak penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang merajalela.
Nepotisme dan KKN
Praktik nepotisme, atau favoritisme berdasarkan hubungan keluarga atau pertemanan, menjadi salah satu masalah utama dalam administrasi pemerintahan pada masa Orde Baru. Ada banyak kasus di mana posisi-posisi penting dan proyek-proyek pemerintah diberikan kepada kerabat atau teman dekat Presiden Soeharto.
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) juga menjadi istilah populer selama era ini, menggambarkan betapa mendalam dan meluasnya praktik-praktik penyalahgunaan ini yang merugikan rakyat dan negara.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pada masa Orde Baru, terjadi berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Pemerintah seringkali menindas oposisi politik, menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Salah satu contoh pelanggaran HAM yang paling terkenal adalah tragedi 1998, di mana ratusan orang tewas dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Insiden itu menjadi titik balik dan memicu kejatuhan rezim Orde Baru.
Pemanfaatan Sumber Daya Negara untuk Kepentingan Pribadi
Orde Baru juga dikenal dengan pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi oleh elit penguasa. Bank-bank milik negara seringkali dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berhubungan dengan keluarga dan teman-teman Soeharto.
Selain itu, banyak sumber kekayaan alam Indonesia yang dikelola oleh entitas swasta yang berhubungan dengan keluarga dan teman dekat Soeharto. Hal ini menciptakan kondisi ekonomi yang timpang di mana hanya segelintir orang yang mendapatkan manfaat dari kekayaan alam negara.
Kesimpulan
Masa pemerintahan Orde Baru diidentifikasikan dengan berbagai kasus penyimpangan dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk praktek KKN, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyalahgunaan sumber daya negara. Masa ini menjadi contoh penting bahwa kemajuan ekonomi tidak akan berarti banyak jika tidak disertai dengan penegakan hukum dan rasa keadilan bagi semua warganya.