Islam memberikan perhatian khusus yang tinggi terhadap hak-hak tetangga. Al-Qur’an dan Hadis, kedua sumber utama hukum dan pedoman moral dalam Islam, mengandung banyak petunjuk tentang bagaimana sebaiknya seorang Muslim memperlakukan tetangganya.
Hadis dan Terjemahannya
Di antara hadis yang paling melekat dalam hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Nabi Muhammad SAW, ia berkata:
“Malaikat Jibril terus menerus menasihatiku tentang tetangga hingga saya berpikir bahwa ia akan membuatnya sebagai ahli waris.”
Berikut adalah terjemahan hadis tersebut:
“Angel Jibril kept advising me about the neighbor so much that I thought he was going to make him an inheritor.”
Hadis ini menunjukkan cukup jelas bahwa memperlakukan tetangga dengan baik dan menjaga hak-hak mereka adalah aspek yang sangat penting dalam Islam, sampai-sampai Nabi berpikir bahwa tetangga akan mendapat hak untuk mewarisi seperti keluarga.
Makna dari Hadis di Atas
Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW mengarahkan umat Islam untuk memuliakan dan menjaga tetangga mereka, sama seperti mereka menjaga dan memuliakan keluarga mereka. Nabi Muhammad SAW telah merasa begitu ditekan oleh Malaikat Jibril mengenai hak tetangga sehingga Nabi berpikir bahwa tetangga akan dijadikan sebagai ahli waris, sebuah posisi yang biasanya dihargai dan dihormati di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim yang baik, kita dilarang menyakiti tetangga dan justru sebaliknya, kita harus menunjukkan rasa hormat dan kasih sayang kepada mereka. Sebagai seorang Muslim, kita punya kewajiban untuk berbuat baik kepada semua orang di sekitar kita, terlepas dari agama, ras, atau latar belakang ekonomi mereka.
Kesimpulannya, sebagai seorang Muslim, kita diberi petunjuk oleh Nabi Muhammad SAW untuk merawat dan memuliakan tetangga kita. Hal ini mencakup aspirasi tidak hanya untuk hidup damai dan harmonis dengan tetangga kita, tetapi juga untuk peduli dan membantu mereka sebisa kita.