Peraturan perundang-undangan sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan ketertiban dalam suatu masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi salah satu aspek penting dalam suatu sistem pemerintahan yang demokratis. Jika masyarakat tidak mau atau tidak peduli terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan, berbagai akibat negatif mungkin dapat terjadi, dan beberapa di antaranya akan dibahas dalam artikel ini.
Kehilangan hak masyarakat
Jika masyarakat tidak mau atau tidak peduli terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan, mereka mungkin akan kehilangan hak-hak mereka sebagai warga negara. Perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat. Tanpa kepedulian masyarakat dalam proses tersebut, kepentingan mereka mungkin akan terabaikan, dan peraturan yang dihasilkan mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kesenjangan sosial
Ketidaksukaan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dapat menyebabkan polarisasi sosial. Ketidakpedulian terhadap peraturan dapat membuat pemerintah mengesampingkan kepentingan mayoritas demi menyenangkan sekelompok orang tertentu atau kepentingan politik, ekonomi, dan sosial tertentu. Adanya kesenjangan dalam masyarakat akan menciptakan ketidakadilan dan ketidakpuasan dalam masyarakat.
Ketidakstabilan politik
Ketidakpedulian masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan juga bisa berakibat pada ketidakstabilan politik dalam suatu negara. Pemerintahan yang tidak efektif dan perundang-undangan yang tidak adil akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini, pada akhirnya, akan menciptakan ketidakstabilan politik dan dapat mengakibatkan krisis pemerintahan, perubahan rezim yang tidak damai, atau bahkan konflik antara kelompok dalam masyarakat.
Penurunan kualitas tata kelola
Ketidakpedulian masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dapat menyebabkan penurunan tata kelola yang efektif. Jalannya sistem pemerintahan akan terganggu dengan konflik dan penyalahgunaan wewenang yang merajalela. Masyarakat akan lebih banyak melihat korupsi, nepotisme, atau diskriminasi dalam pemerintahan yang akan menurunkan kualitas sistem pemerintahan secara keseluruhan.
Penegakan hukum yang lemah
Ketidakpedulian masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan juga akan mengakibatkan penegakan hukum yang lemah. Jika masyarakat tidak memahami atau merasa terlibat dalam peraturan yang ada, mereka mungkin tidak merasa wajib untuk mematuhi peraturan tersebut. Hal ini akan berakibat pada maraknya pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun pihak berwenang, sehingga perasaan aman dan ketertiban umum menjadi terganggu.
Dalam kesimpulannya, keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sangat penting untuk menciptakan tata pemerintahan yang adil, efektif, dan demokratis. Kepedulian masyarakat terhadap perundang-undangan adalah kunci untuk memastikan bahwa peraturan yang ada mencerminkan kepentingan mereka dan bisa diterapkan secara efektif. Jika mereka tidak peduli, berbagai akibat negatif, seperti ketidakadilan sosial, ketidakstabilan politik, penurunan kualitas tata kelola, dan penegakan hukum yang lemah, akan mengancam kesejahteraan masyarakat dan negara.