Istihsan dalam Islam berarti memilih sesuatu yang lebih baik dari dua hal. Ini adalah bentuk analogi yang diperbolehkan dalam Syari’ah (hukum) Islam, meskipun di beberapa kasus hal ini melanggar aturan kaidah fiqh. Istihsan membantu memaksimalkan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan dalam masyarakat. Berikut adalah dua contoh nyata penggunaan istihsan dalam kehidupan sehari-hari sebagai sumber hukum Islam.
Contoh 1: Rukhsah Saat Safar
Pada prinsipnya dalam hukum Islam, setiap Muslim yang telah baligh dan berakal diwajibkan untuk melakukan shalat lima waktu sehari semalam. Namun, Syari’ah telah menerapkan prinsip istihsan pada situasi-situasi tertentu, seperti saat safar atau bepergian. Sebagai contoh, apabila seorang Muslim yang sedang berada dalam perjalanan jauh dan memenuhi syarat tertentu, misalnya bepergian lebih dari dua marhalah (sekitar 88-90 km) dan tidak berniat menjadikan tempat tersebut sebagai tempat menetap, maka dia diberi keringanan (rukhsah) untuk menyempurnakan atau memendekkan waktu salat zuhur, asar, dan isya dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Hal ini adalah contoh penerapan istihsan, yang mana dalam situasi ini, kemudahan dan kemaslahatan umat diutamakan.
Contoh 2: Waktu Menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim pada akhir bulan Ramadan, sebagai bentuk sukur atas kesempurnaan ibadah puasa. Pada prinsipnya, waktu menunaikan zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri. Namun, Syari’ah Islam memberikan keringanan dimana zakat fitrah bisa dikeluarkan sejak awal bulan Ramadhan.
Ini adalah implementasi dari prinsip istihsan, dimana hukum dibuat fleksibel untuk kemaslahatan masyarakat. Istihsan diterapkan dalam kasus ini dengan alasan untuk memastikan distribusi zakat fitrah secara tepat waktu dan merata, sehingga yang berhak menerimanya dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, terutama menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri.
Kedua contoh tersebut menunjukkan bagaimana istihsan digunakan dalam hukum Islam untuk memastikan keadilan, fleksibilitas dan kemaslahatan masyarakat. Istihsan berfungsi sebagai sarana untuk mencari solusi terbaik dalam situasi yang rumit dan berpotensi menyebabkan kesulitan atau kesulitan bagi umat Islam.