Sosial

Pancasila yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Dilihat dari Proses Terjadinya Merupakan

×

Pancasila yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Dilihat dari Proses Terjadinya Merupakan

Sebarkan artikel ini

Pancasila sebagai dasar negara merupakan nilai-nilai dan prinsip dasar yang menjadi landasan dan jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menggambarkan identitas bangsa Indonesia dan pedoman hidup bagi seluruh warganya.

Pada intinya, Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan kristalisasi dari proses panjang perjuangan bangsa Indonesia. Proses terjadinya Pancasila tersebut melibatkan peristiwa penting sejarah Indonesia, yakni polemik terkait pemilihan dasar negara.

Awal Mula Terbentuknya Pancasila

Pancasila lahir dari proses panjang diskusi dan pengkajian oleh para pendiri bangsa. Sejarah mencatat bahwa pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila. Pada waktu itu, Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang kemudian populer sebutan dengan ‘Pidato Pancasila’.

Namun, gagasan semula tersebut masih melewati perdebatan panjang. Setelah melalui berbagai kali sidang, barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, nama Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia.

Proses Pembahasan Pancasila dalam BPUPKI dan PPKI

Pancasila secara formal diterima sebagai dasar negara setelah melalui proses pembahasan panjang dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sidang BPUPKI memberikan wadah untuk berbagai gagasan tentang dasar negara Indonesia, termasuk Pancasila. Dalam sidang tersebut, terdapat beberapa pihak yang mengusulkan dasar negara lain seperti Islam atau sosialisme.

Namun setelah melalui serangkaian sidang dan perdebatan, akhirnya usulan Soekarno tentang Pancasila yang disetujui. Sidang PPKI selanjutnya menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945.

Penetapan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945

Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan rangkuman dan refleksi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar falsafah dan pencerminan dari karakteristik bangsa, sekaligus menjadi perekat bangsa yang beragam ini.

Proses penentuan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah hasil dari kekonsistenan dan komitmen para pemimpin bangsa dalam memperjuangkan identitas dan kemajuan bangsa Indonesia. Pancasila telah berhasil mewarnai perjalanan bangsa ini hingga saat ini dalam berbagai aspek.

Pancasila, dilihat dari prosesnya, merupakan hasil dari kearifan lokal dan adaptasi terhadap berbagai ideologi di dunia. Pancasila merupakan hasil dari kesepakatan, kerja keras dan kemauan kuat bangsa Indonesia dalam membentuk identitas bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *