Budaya

Isi Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Sesuai Sila Pancasila dengan Lambang

×

Isi Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Sesuai Sila Pancasila dengan Lambang

Sebarkan artikel ini

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan bangsa, termasuk dalam paham konstitusional yang dituangkan dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Pokok pikiran ketiga dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945 dibangun berdasarkan ajaran Pancasila, khususnya sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.

Sebagai sebuah negara yang lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan, simbol-simbol dalam Pancasila mendapat tempat sentral dalam formulasi konstitusi kita. Lambang negara, Garuda Pancasila, mengekor pada prinsip ini dengan merincikan setiap sila Pancasila dalam simbol-simbol yang ada di tubuhnya.

Persatuan sebagai Pilar Utama

Isi pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD NRI tahun 1945 menekankan perlunya kerjasama dan kesepakatan semua bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada dasarnya, ini adalah penerapan sila ketiga Pancasila, ‘Persatuan Indonesia’, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus hidup rukun dan bekerja sama dalam menjamin kehidupan yang lebih baik.

Refleksi Dalam Lambang Garuda Pancasila

Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia menggambarkan filosofi Pancasila dengan sempurna, termasuk sila ketiga. Dalam Garuda Pancasila, kita bisa melihat rantai emas di kaki kanan Garuda yang menggambarkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Rantai tersebut mengandung 14 mata rantai, yang merepresentasikan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17, dan 8 mata rantai, yang mewakili bulan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Agustus. 14 dan 8 mata rantai ini juga melambangkan tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 1945.

Simbol rantai emas ini melambangkan ikatan yang kuat antara seluruh bangsa dan tanah air Indonesia, merefleksikan prinsip persatuan yang menjadi basis pokok pikiran ketiga dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Kesimpulan

Mengenal lebih dalam bait-bait konstitusi kita memperlihatkan bahwa Pancasila sejatinya menjadi perekat dan pedoman bagi kita dalam merumuskan segala elemen kehidupan berbangsa dan bernegara. Isi pokok pikiran ketiga dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945, yang mencerminkan sila ketiga Pancasila dan tercermin dalam lambang negara kita, adalah pilar penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang berdaulat, adil dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *