Islam adalah sebuah agama yang mengatur semua aspek hidup, termasuk seksualitas. Hal ini diatur melalui berbagai ayat dalam Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Di antara hal yang dilarang oleh Islam adalah hubungan sesama jenis (homoseksual).
Ketika kita berbicara tentang hukum Islam terhadap homoseksualitas, kita harus mencari petunjuk dan jawabannya dalam kitab sucinya, Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Untuk memahami larangan sesama jenis dalam Islam, mari kita merujuk pada beberapa ayat Al-Quran.
Al-Quran tentang Homoseksualitas
Berikut adalah beberapa ayat Al-Quran yang secara eksplisit melarang dan mengharamkan homoseksualitas:
Kisah Nabi Luth AS
Ayat-ayat Al-Quran banyak yang membicarakan tentang kisah Nabi Luth AS dan kaumnya yang melakukan homoseksualitas. Allah SWT menghancurkan kaum Luth karena perilaku seksual mereka yang tidak natural.
- Surah Al-A’raf (7:80-81)
“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Apakah kamu melakukan keji itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di antara alam semesta? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki dengan nafsu bukan kepada wanita, sebaliknya kamu adalah kaum yang melampaui batas.”
- Surah Ash-Shu’ara (26: 160-165)
“Kaum Luth mendustakan rasul-rasul. (Ingatlah), ketika saudara mereka, Luth berkata kepada mereka: “Tidakkah kamu bertakwa? Sesungguhnya aku ini adalah seorang rasul (Allah) yang dapat dipercaya kepadanya bagi kalian. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah sedikitpun atas seruanku itu kepada kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi laki-laki dari antara manusia dengan nafsu birahi, dan kamu meninggalkan istrimu yang Tuhanmu telah ciptakan untukmu? Tetapi kalian adalah kaum yang melampaui batas.”
Perilaku kaum Nabi Luth yang luar biasa ini telah ditentang oleh Al-Quran dan merupakan contoh jelas bagaimana Islam melihat homoseksualitas.
Dalam pandangan Islam, cinta dan kasih sayang sejati dinyatakan dalam bentuk perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Ini adalah format yang telah dipilih oleh Allah SWT, sebagaimana dinyatakan dalam Surah Ar-Rum (30:21)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Melalui ayat-ayat ini, dapat kita lihat bahwa Islam secara jelas dan tegas melarang perilaku homoseksual dan menekankan pentingnya memelihara kehidupan pernikahan antara lelaki dan wanita sebagai bentuk cinta dan kasih sayang yang diperbolehkan dalam agama.