Profesi akuntan merupakan salah satu profesi yang sangat penting di dunia bisnis dan keuangan. Sebagai tenaga profesional yang memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi, akuntan dihadapkan pada berbagai macam tugas dan tanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memiliki kode etik yang mengatur perilaku mereka sebagai akuntan, demi menjaga martabat profesi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Norma yang mengatur perilaku akuntan dalam memeriksa martabat profesi akuntan disebut kode etik akuntan.
Kode etik akuntan ini biasanya dikeluarkan oleh organisasi profesi akuntan pada level nasional, regional, atau internasional. Salah satu contoh kode etik akuntan internasional adalah etika yang telah disusun oleh International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA). Kode etik ini umumnya mencakup beberapa prinsip dasar yang mempengaruhi perilaku akuntan dalam menjalankan tugasnya, seperti:
1. Integritas
Prinsip integritas mengharuskan akuntan untuk selalu bersikap jujur, etis, dan konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Ini termasuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap, serta menjaga kepercayaan dan rahasia informasi yang diberikan oleh klien atau pihak-pihak yang berelasi dengan bisnis mereka.
2. Objektivitas
Akuntan harus memastikan bahwa mereka bekerja dengan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak ketiga. Mereka harus membuat keputusan yang didasarkan pada fakta dan analisis yang objektif, serta menjaga independensi pikiran dan penampilan.
3. Kompetensi
Akuntan harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif. Mereka harus terus mengembangkan kompetensi profesional mereka melalui pendidikan berkelanjutan dan pelatihan untuk memastikan bahwa mereka selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam praktek akuntansi.
4. Kerahasiaan
Akuntan harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka tidak boleh mengungkapkan informasi ini kepada pihak ketiga tanpa izin yang tepat, kecuali diwajibkan oleh hukum atau jika informasi tersebut sudah merupakan domain publik.
5. Etika Profesional
Akuntan harus selalu menunjukkan perilaku profesional, mencerminkan integritas, objektivitas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka harus mematuhi peraturan dan pedoman yang berlaku di negara atau wilayah di mana mereka bekerja dan harus berkomitmen untuk melindungi kepentingan publik dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
Kode etik ini sangat penting dalam menjaga martabat profesi akuntan dan memastikan bahwa mereka selalu bekerja dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Dengan mematuhi norma yang mengatur perilaku akuntan, mereka dapat membangun kepercayaan dengan klien, investor, dan masyarakat pada umumnya, serta memastikan bahwa profesi akuntan tetap dihormati dan diakui dalam dunia bisnis dan keuangan.