Muslim di seluruh dunia melakukan ibadah haji setidaknya sekali dalam seumur hidup jika mampu. Bagian integral dari ibadah haji adalah tawaf – mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali, dimulai dan diakhiri dengan mencium atau meletakkan tangan di Hajar Aswad (Batu Hitam) jika memungkinkan. Ada perbedaan pendapat mengenai hukum mencium Hajar Aswad pada setiap awal putaran tawaf, dan kami akan mencoba untuk mengeksplorasi hal tersebut dalam artikel ini.
Apa itu Hajar Aswad?
Pertama, mari kita jelaskan apa itu Hajar Aswad. Hajar Aswad adalah batu hitam yang dipercaya oleh umat Islam bahwa batu itu diturunkan dari surga. Batu ini ditempatkan di sudut Kabah, dan menciumnya merupakan bagian dari ritus tawaf.
Hukum Mencium Hajar Aswad
Menurut beberapa pandangan ulama, mencium Hajar Aswad atau meletakkan tangan di atasnya adalah Sunnah, bukan wajib. Ini berarti bahwa jika Anda tidak dapat mencium Hajar Aswad karena kerumunan atau alasan lain, bukan berarti tawaf Anda tidak sah atau tidak lengkap.
Mencium Hajar Aswad pada Setiap Putaran Tawaf
Menjawab pertanyaan utama kami, ada perbedaan pendapat mengenai hukum mencium Hajar Aswad pada setiap awal putaran tawaf. Mengingat hampir satu daripada tiga lembar surat adalah sunnah dalam ibadah, beberapa ulama berpendapat bahwa Anda harus mencoba mencium Hajar Aswad pada awal setiap putaran jika memungkinkan, sebagai bagian dari sunnah Nabi Muhammad Saw.
Namun, umat Islam juga diingatkan untuk mempertimbangkan keselamatan dan kesejahteraan orang lain saat melaksanakan ibadah haji. Jika memutuskan untuk mencium Hajar Aswad pada setiap putaran bisa menimbulkan keributan, merugikan orang lain, atau menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain, maka sebaiknya tidak mencoba mencium Hajar Aswad sampai kondisi aman untuk melakukannya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, mencium Hajar Aswad adalah bagian penting dari ibadah haji, tetapi safety juga penting. Karena itu, jika mencium Hajar Aswad atau meletakkan tangan Anda di atasnya bisa memicu kerumunan atau gangguan, maka akan lebih baik untuk melanjutkan tawaf Anda dan mencoba menciumnya ketika kondisi memungkinkan. Hukum mencium Hajar Aswad pada setiap putaran tawaf adalah sunnah dan bukan kewajiban, tetapi selalu ada ruang untuk pengecualian mengingat kondisi dan keadaan masing-masing individu.