Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang mewakili inti pandangan hidup bangsa Indonesia, yang meliputi nilai-nilai religius, kemanusiaan, kekeluargaan, konsensus atau musyawarah, dan keadilan sosial. Sila keempat dari Pancasila adalah ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’, yang mendasari konsep kedaulatan rakyat dalam konteks Indonesia.
Apa itu Kedaulatan Rakyat?
Kedaulatan rakyat adalah prinsip bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Dalam konteks Indonesia, arti kedaulatan rakyat mencakup partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang dipilih secara demokratis.
Bagaimana Kedaulatan Rakyat di Indonesia Bersumber pada Sila Keempat Pancasila?
Sila keempat Pancasila, ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’, mencakup dua aspek penting dari kedaulatan rakyat. Pertama, aspek ‘kerakyatan’, yang menunjukkan bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), rakyat adalah subjek yang memiliki kekuasaan tertinggi. Ini mencerminkan prinsip bahwa dalam negara demokrasi, kekuasaan bersumber dari rakyat.
Kedua, aspek ‘hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’, ini menggarisbawahi prinsip bahwa pengambilan keputusan harus berbasis pada proses musyawarah yang melibatkan semua pihak yang terkait.
Sila keempat ini merefleksikan nilai-nilai demokrasi yang mengedepankan pemerintahan yang adil dan partisipatif. Dengan demikian, kedaulatan rakyat dalam konteks Indonesia tidak hanya mencakup hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka, tetapi juga kebebasan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik serta mengontrol jalannya pemerintahan.
Implikasi Kedaulatan Rakyat Bersumber pada Sila Keempat Pancasila
Implikasi dari kedaulatan rakyat yang berbasis pada sila keempat Pancasila adalah keberadaan sistem demokrasi yang partisipatif di Indonesia. Sistem ini berarti bahwa warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam berbagai arena pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia berusaha untuk melibatkan sebanyak mungkin warga negara dalam proses politik dan pengambilan keputusan. Ini mencakup, misalnya, pemilihan umum, yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin mereka, serta berbagai mekanisme partisipasi politik lainnya, seperti musyawarah masyarakat, forum-forum publik, dan konsultasi publik.
Dalam konteks ini, penting bagi semua warga negara untuk memahami dan menghargai prinsip kedaulatan rakyat sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Dengan menghargai dan melaksanakan prinsip ini, kita semua dapat berkontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.