Ilmu

Mengapa Dalam Membuat Rancangan Undang-Undang, DPR Harus Bersama Dengan Presiden?

×

Mengapa Dalam Membuat Rancangan Undang-Undang, DPR Harus Bersama Dengan Presiden?

Sebarkan artikel ini

Undang-undang sebagai produk hukum tertinggi di suatu negara, termasuk di Indonesia, bukanlah sesuatu yang dapat dibuat tanpa proses dan pertimbangan yang matang. Pada proses pembuatan undang-undang di Indonesia, ada dua instansi utama yang terlibat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden. Dalam konteks ini, pertanyaannya menjadi, “Mengapa dalam membuat rancangan undang-undang, DPR harus bersama dengan Presiden?” Berikut adalah beberapa alasan yang mendasarinya.

Pembentukan Kebijakan yang Seimbang

Pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melibatkan keduanya, DPR dan Presiden, menimbulkan keseimbangan kekuasaan. Menurut prinsip pemisahan kekuasaan yang digariskan oleh Montesquieu, peran legislasi (membuat hukum) harus dipisahkan dari eksekutif (mengeksekusi hukum). Menggunakan model ini, DPR dan Presiden bertanggung jawab saling memeriksa dan menyeimbangkan kekuasaan satu sama lain.

Ketika DPR membentuk RUU, Presiden memiliki hak veto, atau kemampuan untuk menolak RUU tersebut. Sebaliknya, tindakan legislatif Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Dengan demikian, keduanya bisa mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak lain.

Representasi Publik yang Lebih Luas

Kedua, DPR dan Presiden keduanya dianggap melambangkan suara rakyat, namun dari perspektif yang berbeda. DPR, yang terdiri dari anggota-anggapanya yang dipilih secara langsung oleh rakyat, memiliki peran sebagai penyuar langsung kepentingan rakyat. Sementara itu, Presiden, sebagai pemimpin negara, menjembatani berbagai kepentingan dan mempertimbangkan perspektif strategis nasional.

Oleh karena itu, penggabungan kedua perspektif ini dalam pembuatan undang-undang memiliki potensi untuk mencerminkan perwakilan publik yang lebih luas dan holistik.

Menjamin Pelaksanaan dan Kepatuhan

Terakhir, keterlibatan Presiden dalam proses pembuatan undang-undang juga penting untuk menjamin pelaksanaan dan kepatuhan. Presiden, yang memimpin pemerintahan dan polisi, memegang peran penting dalam menjalankan dan menegakkan hukum.

Jika Presiden terlibat dalam pembuatan undang-undang, maka akan lebih mungkin bahwa undang-undang tersebut akan dilaksanakan dan dipatuhi secara efektif.

Kesimpulan

Dari segala penjelasan diatas, proses pembuatan undang-undang bukan hanya sekedar penulisan dan penyetujuan. Selain proses legislatif, juga ada proses demokrasi, representasi, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, keterlibatan DPR dan Presiden dalam pembuatan undang-undang sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, adil, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *