Sebagai sebuah negara dengan populasi yang tinggi dan luas wilayah dan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki sejumlah desa yang luas kepemilikannya masih dikatakan tinggi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Perlu tahu, terdapat beberapa faktor yang membuat luas kepemilikan lahan penduduk desa di Indonesia masih tinggi.
Tingginya Tingkat Kemiskinan di Pedesaan
Salah satu faktor yang menjadi penyebab adalah tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan. Penduduk pedesaan biasanya bermatapencaharian sebagai petani dan peternak yang tentunya membutuhkan lahan yang cukup luas. Kemiskinan ini mendorong mereka untuk memanfaatkan sebagian besar luas lahan mereka, baik untuk bercocok tanam atau beternak.
Tidak Adanya Industrialisasi
Di pedesaan pula, industrialisasi belum begitu berkembang. Ketersediaan lapangan pekerjaan sangat terbatas. Akibatnya, warga desa lebih banyak mengandalkan lahan pertanian ataupun perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Warisan Kebudayaan
Faktor lain yang dapat dikaitkan adalah warisan budaya, yang dalam banyak kasus, lahan adalah sesuatu yang dibagi dan diturunkan dari generasi ke generasi. Meski seiring waktu, sebagian lahan tersebut dapat terjual atau beralih fungsi, banyak juga yang tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian atau perkebunan sebagai mata pencaharian utama.
Hukum Pertanahan
Hukum pertanahan di Indonesia juga menjadi faktor yang mempengaruhi luas kepemilikan lahan oleh masyarakat desa. Hukum ini diatur sedemikian rupa untuk melindungi hak-hak petani dan penduduk rural, memberikan mereka akses dan kontrol atas tanah kurang lebih sesuai dengan luas lahan mereka.
Ketidakseimbangan Pembangunan
Akhirnya, faktor pembangunan juga dapat menjadi alasan utama mengapa luas kepemilikan lahan penduduk desa masih tinggi. Pembangunan yang tidak merata, dengan fokus utama pada perkotaan, meninggalkan banyak desa-desa di luar jangkauan perkembangan ekonomi masyarakat perkotaan. Sehingga, masyarakat desa masih mempertahankan lahan-lahan mereka sebagai sumber mata pencaharianutama.
Setelah memahami berbagai faktor yang menyebabkan luas kepemilikan lahan penduduk desa masih tinggi, kita bisa mengetahui bahwa masyarakat desa di Indonesia memang sangat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Berbagai kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih inklusif dan merata perlu diberlakukan untuk membantu masyarakat pedesaan meraih kemakmuran yang lebih besar.