Desa merupakan suatu entitas yang terbentuk dari sekelompok masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan menjalankan sistem kehidupan yang berorientasi pada nilai-nilai tradisional. Pada struktur pengelolaan desa, ada tiga unsur utama yang menjadi cakupan pengelolaan desa, antara lain: lingkungan alam, manfaat alam, dan struktur sosial.
Lingkungan Alam
Pertama, lingkungan alam, yang merupakan komponen fisik desa. Lingkungan alam terdiri dari tanah, air, hewan, dan tumbuhan yang berada di dalam wilayah desa. Lingkungan alam ini sangat mempengaruhi bagaimana masyarakat desa menjalankan kehidupannya. Misalnya, jenis tanah dan keberadaan sumber air dapat mempengaruhi jenis pertanian atau peternakan yang dilakukan oleh masyarakat desa.
Manfaat Alam
Kedua, manfaat alam. Manfaat alam merupakan segala bentuk pemanfaatan yang dapat diambil dari lingkungan alam tersebut. Termasuk di dalamnya yakni pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, dan berbagai bidang lainnya yang langsung terkait dengan sumber daya alam. Manfaat alam ini kemudian menjadi sumber penghidupan masyarakat desa, dan seringkali menjadi pendorong utama ekonomi desa.
Struktur Sosial
Ketiga, struktur sosial. Struktur sosial merupakan tatanan yang menata kehidupan masyarakat desa, termasuk hukum adat, sistem kekerabatan, pembagian kerja, dan lainnya. Struktur sosial ini menjadi petunjuk bagi masyarakat desa dalam berinteraksi antara satu dengan yang lainnya, serta menentukan posisi masing-masing individu dalam masyarakat tersebut.
Sebagai kesimpulan, unsur-unsur lingkungan alam, manfaat alam, dan struktur sosial saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain dalam pengelolaan desa. Keseimbangan antara ketiga unsur ini menjadi kunci dalam pembentukan desa yang berkelanjutan dan berkembang. Pemahaman tentang unsur-unsur ini juga menjadi penting bagi pemerintah dan masyarakat desa dalam merencanakan dan menjalankan program-program pembangunan di desa.
Ke depannya, dengan tantangan yang semakin kompleks baik dari segi sosial, lingkungan maupun ekonomi, perlu adanya upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam mengelola ketiga unsur ini supaya dapat menghasilkan kehidupan di desa yang lebih baik dan berkelanjutan.