Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur perbankan di Indonesia. Salah satu intervensi yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah pemberian perintah merger bagi beberapa bank. Pemberian perintah merger ini umumnya dilakukan untuk menjaga kesehatan sektor perbankan sekaligus melindungi kepentingan nasabah.
Berikut adalah beberapa bank yang sudah melakukan merger atas perintah dari Bank Indonesia:
1. Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger dari sejumlah bank milik pemerintah pada tahun 1998 yang dipicu oleh krisis moneter. Bank ini berasal dari penggabungan 4 bank milik pemerintah yaitu Bank Exim, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, dan Bank Pembangunan Indonesia.
2. Bank Danamon dan Bank NISP
Bank Danamon dan Bank NISP (sekarang OCBC NISP) merupakan bank yang melakukan merger pada tahun 2000 atas perintah dari Bank Indonesia. Proses merger ini bertujuan untuk memperkuat kondisi kedua bank tersebut yang saat itu masih dalam upaya pemulihan pasca-krisis moneter.
3. Bank BCA dan Bank Central Asia
Bank BCA dan Bank Central Asia merupakan bank lainnya yang melakukan merger pernah melakukan merger pada tahun 2001 atas arahan dari Bank Indonesia. Proses ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi keuangan kedua bank tersebut yang saat itu tengah tidak stabil.
4. Bank Syariah Mandiri dan Bank BRI Syariah-Agro Niaga
Bank Syariah Mandiri dan Bank BRI Syariah merupakan bank syariah di Indonesia yang melakukan merger pada tahun 2020 sebagai upaya peningkatan efisiensi operasional. Bank Agro Niaga juga digabungkan ke dalam proses merger ini yang berujung pada pembentukan bank syariah terbesar di Indonesia, yaitu Bank Syariah Indonesia.
Terlepas dari situasi yang menyebabkan perintah merger diberikan, merger antara bank-bank ini mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk menciptakan sistem perbankan yang kuat dan resilient. Kondisi ini diharapkan dapat lebih melindungi kepentingan masyarakat sebagai nasabah dan pemegang saham, serta menjaga stabilitas keuangan nasional.
Dengan adanya merger ini, masing-masing bank yang terlibat mendapatkan peluang untuk meningkatkan skala usaha, efisiensi operasional, dan daya saing.
ITMT (Ini Tentu Memerlukan Tidak sedikit) perhatian dari berbagai pihak beserta adanya penyesuaian operasional dan tata kelola yang baik dalam rangka mewujudkan tujuan awal merger, yakni mewujudkan perbankan yang lebih kuat dan sehat.