Budaya

Hakim MK Manahan Sitompul Bantah Dilobi Paman Gibran Soal Putusan MK

×

Hakim MK Manahan Sitompul Bantah Dilobi Paman Gibran Soal Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Hakim Konstitusi, Manahan Sitompul, menampik keras dugaan yang berkembang pada publik bahwa ia telah dibujuk atau dilobi oleh paman dari Gibran Rakabuming Raka, Presiden Joko Widodo’s eldest son, soal sebuah putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Isu ini berawal dari spekulasi yang tersebar luas bahwa Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan Walikota Solo, melalui pamannya, berusaha mempengaruhi keputusan MK. Spekulasi ini terjadi dalam konteks keputusan MK yang membatalkan UU Pilkada. Namun, Manahan Sitompul menegaskan bahwa anggapan ini tidak memiliki dasar dan benar-benar tidak ada hubungannya dengan kenyataan.

“Pertama-tama, saya ingin memastikan kepada semua pihak bahwa tidak ada satupun pihak yang dapat mempengaruhi saya dalam membuat keputusan hukum,” kata Sitompul dalam sebuah wawancara. “Saya selalu bekerja dengan integritas dan profesionalisme tertinggi, dan saya bertanggung jawab pada hukum dan konstitusi, bukan pada individu atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Menanggapi rumor tersebut, Sitompul menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan pribadi atau profesional dengan keponakan Presiden. “Saya tidak memiliki hubungan pribadi atau interaksi dengan Gibran Rakabuming Raka atau pamannya. Jadi, anggapan bahwa saya bisa dilobi tidak mempunyai dasar yang benar,” ucapnya.

Sebagai seorang hakim yang telah bekerja di dunia hukum selama lebih dari tiga dekade, dia menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah untuk melakukan tugas hukum dengan integritas, keadilan dan transparansi.

“Keputusan yang saya buat berdasarkan fakta yang disajikan di pengadilan, bukan berdasarkan opini publik atau tekanan dari luar,” tegasnya.

Dengan menunjukkan komitmen kuatnya pada independensi yudisial, Sitompul mengingatkan bahwa pengadilan harus selalu bertindak tanpa takut atau kebencian, dan bahwa hakim harus menjauhkan diri dari setiap intervensi politik. Dia berharap bahwa klarifikasi ini akan mengakhiri segala spekulasi dan memastikan bahwa rakyat Indonesia memiliki kepercayaan penuh pada lembaga hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *