Salat merupakan rukun Islam kedua yang harus dikerjakan oleh setiap mukmin. Dalam melaksanakan salat, terdapat berbagai tata cara dan adab yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah mengenai posisi mata ketika salat. Tidak jarang, kita menemukan beberapa orang yang saat melakukan salat, mata mereka menengadah ke langit. Lalu, apakah menengadah ke langit saat salat termasuk perbuatan yang hukumnya…?
Tata Cara Melihat Saat Menjalankan Salat
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai hukum menengadah ke langit saat salat, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu mengenai tata cara melihat saat salat menurut sunah Rasulullah SAW.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu melihat ke bawah ketika salat, yaitu ke tempat sujud. Ini menunjukkan bahwa sunah memandang ke tempat sujud ketika salat.
Hukum Menengadah ke Langit saat Salat
Berkenaan dengan hukum menengadah ke langit ketika salat, diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Apa yang ada pada seseorang yang menengadahkan pandangan matanya ke langit ketika salat?” Kemudian sabda beliau SAW mengulangi sabda tersebut tiga kali, “Dia harus menghentikan (menengadahkan pandangannya) atau niscaya dia akan kehilangan penglihatannya.” (HR. Bukhari).
Dari hadits di atas, maka dapat kita mengambil kesimpulan bahwa menengadah ke langit saat salat bukanlah tindakan yang dianjurkan dan hukumnya adalah makruh. Makruh adalah tindakan yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala, sementara jika dikerjakan tidak akan mendapatkan dosa. Namun, perlu diingat bahwa makruh yang dilakukan secara terus menerus bisa berubah menjadi haram.
Kesimpulan
Menengadah ke langit saat salat bukan lah tindakan yang direkomendasikan dalam Islam. Dalam melaksanakan ibadah salat, kita harus mengikuti sunnah Rasulullah SAW, yaitu dengan cara memandang ke bawah, yaitu tempat sujud. Tetapi perlu diingat bahwa menengadah ke langit saat salat hukumnya adalah makruh dan jika dilakukan secara berkelanjutan bisa berubah menjadi haram. Dengan demikian, sudah seharusnya kita sebagai muslim yang baik, menjalankan ibadah salat sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.