Norma adalah aturan-aturan tidak tertulis yang berlaku dalam suatu masyarakat dan diatur pada tatanan kultural yang ada. Norma ini dibentuk berdasarkan nilai-nilai yang ada pada masyarakat tersebut dan diharapkan dapat mempengaruhi perilaku serta tindakan individu maupun kelompok dalam masyarakat itu. Fungsi norma sangat penting dalam manajemen masyarakat, antara lain :
1. Mengatur Perilaku Masyarakat
Norma berfungsi untuk mengatur dan membatasi perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang ada. Dengan adanya norma, setiap individu akan terkendali perilakunya dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar nilai serta etika yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
2. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Harmonis
Norma juga berfungsi untuk menciptakan keadaan masyarakat yang rukun dan harmonis. Dengan dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat, norma menjauhkan konflik serta gesekan yang dapat memecah belah keutuhan masyarakat.
3. Membentuk Identitas Sosial dan Kebudayaan
Norma mempengaruhi bagaimana masyarakat berperilaku, berkomunikasi, dan berinteraksi satu sama lain. Ini membentuk identitas sosial dan kebudayaan suatu kelompok masyarakat. Setiap masyarakat memiliki aturan dan kebiasaan yang unik sebagai identitasnya, dan norma adalah salah satu yang menentukan ciri tersebut.
4. Memelihara Ketertiban
Norma memiliki fungsi yang tidak kalah penting, yaitu menjaga ketertiban dalam masyarakat. Masyarakat yang menjunjung tinggi norma, umumnya memiliki kondisi yang jauh lebih tertib dan damai. Hal ini terjadi karena setiap anggota masyarakat sadar dan patuh pada setiap aturan yang ada.
5. Membantu Adanya Perubahan Sosial
Dalam masyarakat yang dinamis, norma juga berperan selaku penentu arah perubahan sosial. Perubahan norma dapat mencerminkan adanya perubahan dalam masyarakat, baik itu perubahan struktur sosial, pola pikir, maupun teknologi.
Jadi, norma sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat. Masyarakat tanpa norma akan cenderung kearah anarki dan kekacauan. Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat harus memahami dan menjalankan norma yang ada demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan seimbang.