Diskusi

Berikut Ini adalah Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Kecuali…

×

Berikut Ini adalah Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Kecuali…

Sebarkan artikel ini

Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945, atau lebih dikenal dengan UUD NRI 1945, adalah konstitusi tertinggi yang pernah ada di Indonesia. Sejak diterapkan, UUD ini telah mengalami beberapa kali amandemen. Proses amandemen ini dilakukan untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan baru yang muncul seiring dengan perubahan zaman.

Berikut ini adalah sejumlah hasil yang muncul dari amandemen UUD 1945:

Reformasi Kekuasaan

Amandemen UUD 1945 mengubah tata kekuasaan dalam pemerintahan Indonesia. Sebelumnya, sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem Presidensial Murni, di mana Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pasca-amandemen, Indonesia menganut sistem Presidensial, di mana Presiden masih berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi wewenangnya dibatasi oleh pembagian kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain seperti DPR, MPR, dan MK.

Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Amandemen UUD 1945 juga membawa perubahan dalam tata pemerintahan, khususnya dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Wewenang pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih seimbang, dicirikan oleh pemberlakuan otonomi daerah yang lebih luas.

Peningkatan HAM

Amandemen UUD NRI 1945 juga membuat perubahan signifikan dalam hal peningkatan hak asasi manusia (HAM). Dalam amandemen ini, HAM dijadikan bagian integral dari konstitusi, dan Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi HAM dalam semua aspek pembangunan negara.

Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Dalam amandemen UUD 1945, penegakan hukum di Indonesia ditingkatkan. Dibentuknya lembaga Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial menjadi bagian dari upaya ini. Lembaga-lembaga tersebut berfungsi untuk menjamin hak dan kebebasan warga negara serta menjaga integritas dalam sistem peradilan Indonesia.

Namun, berikut ini merupakan poin yang bukan merupakan hasil dari amandemen UUD 1945:

Penghapusan Pancasila

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara tidak pernah diubah atau dihapus dalam proses amandemen UUD 1945. Pancasila tetap menjadi dasar ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia meski melalui serangkaian amandemen.

Maka, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan melalui proses amandemen, namun nilai-nilai fundamental seperti Pancasila tetap dipertahankan dan tidak diubah. Hakikat amandemen justru untuk memperkuat implementasi nilai-nilai tersebut dalam sistem hukum dan pemerintahan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *