Dalam konteks pernikahan, ada beberapa jenis individu yang secara hukum atau tradisional tidak dapat atau tidak boleh dinikahi. Secara umum, orang yang tidak boleh dinikahi disebut sebagai Orang yang Larangan Menikah
. Namun, istilah khusus dan spesifik dapat berbeda-beda tergantung pada konteks hukum, budaya, dan sosial.
Larangan Menikah Berdasarkan Hubungan Darah
Secara umum, undang-undang dalam banyak masyarakat melarang pernikahan antara individu yang memiliki hubungan darah yang dekat. Perempuan atau laki-laki yang tidak boleh dinikahi karena hubungan darah mereka, dalam prakteknya disebut sebagai orang-orang yang “dalam derajat kekerabatan yang dilarang”. Misalnya, dalam banyak hukum, anak anda sendiri, saudara anda, atau orang tua anda adalah individu yang tidak boleh anda nikahi.
Larangan Menikah Berdasarkan Status Pernikahan Sedang Berlangsung
Pernikahan dengan seseorang yang sudah menikah adalah suatu tindakan yang ilegal di banyak tempat. Dalam konteks ini, laki-laki atau perempuan yang tidak boleh dinikahi karena mereka sudah menikah dengan orang lain dapat disebut sebagai individu yang “sudah menikah” atau berstatus “menikah”.
Larangan Menikah Berdasarkan Status Psikologis atau Kesehatan Mental
Di beberapa tempat, peraturan hukum atau adat juga melarang pernikahan dengan individu yang menderita masalah kesehatan mental tertentu atau yang tidak mampu memberikan persetujuan yang diperlukan untuk menikah. Dalam hal ini, laki-laki atau perempuan yang tidak boleh dinikahi karena kondisi psikologis atau kesehatan mental mereka mungkin disebut sebagai individu “tidak kompeten”.
Ini adalah contoh-contoh umum dan tentunya ada larangan lain yang mungkin ada tergantungan pada hukum lokal dan adat setempat, serta keyakinan religius. Oleh karena itu, penting untuk mencari pengetahuan tentang hukum dan adat setempat sebelum memasuki pernikahan.