Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Pada prinsipnya, demokrasi bersifat partisipatif dan mencerminkan kehendak rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Salah satu ciri khas demokrasi dalam pemerintahan sebuah negara polarisasi ini adalah adanya kebebasan untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Kebebasan Berpendapat
Dalam demokrasi, setiap warga negara diberikan hak untuk berpendapat. Konsep ini berarti bahwa tidak ada otoritas pemerintah yang berhak untuk mencegah atau membatasi warga negara dalam mengutarakan ide, gagasan, atau pandangan mereka. Kebebasan berpendapat juga mencakup kebebasan untuk mendapatkan, mencari, dan membagikan berbagai macam informasi dan ide, baik secara lisan, tertulis, ataupun melalui media lainnya.
Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan
Selain kebebasan berpendapat, partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan adalah ciri lain dari demokrasi. Mekanisme ini memungkinkan setiap warga untuk memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, baik secara langsung seperti dalam bentuk voting atau referendum, maupun secara tidak langsung seperti melalui pemilihan wakil rakyat.
Kesimpulan
Dalam pemerintahan demokrasi, kekuasaan bukanlah milik sekelompok elit atau satu individu, melainkan milik rakyat secara keseluruhan. Kebebasan berpendapat dan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan adalah dua ciri khas yang membedakan sistem demokrasi dari sistem pemerintahan lainnya. Dengan dua prinsip ini, demokrasi memastikan bahwa suara dan kehendak rakyat adalah dasar dari pemerintahan, mewujudkan sistem pemerintahan yang adil dan merakyat.