Sekolah

Sebutkan Masing-masing dari Jenis Narkotika dan Psikotropika?

×

Sebutkan Masing-masing dari Jenis Narkotika dan Psikotropika?

Sebarkan artikel ini

Narkotika dan psikotropika adalah dua kategori obat-obatan yang dikendalikan penggunaannya karena efek signifikan yang mereka miliki terhadap sistem saraf pusat. Sebelum kita sebutkan masing-masing jenisnya, penting untuk memahami apa itu narkotika dan psikotropika.

Apa Itu Narkotika dan Psikotropika?

Narkotika adalah kelas obat-obatan yang memiliki efek penenang dan analgesik yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan. Sedangkan psikotropika adalah zat yang berpotensi menimbulkan perubahan dalam persepsi, mood, kesadaran, dan perilaku.

Jenis-Jenis Narkotika

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika dikelompokkan menjadi tiga golongan:

  1. Narkotika Golongan I : Obat-obatan yang memiliki risiko tinggi menimbulkan ketergantungan dan memiliki potensi sangat terbatas atau tidak memiliki potensi sama sekali sebagai terapi. Contoh: ganja, heroin, dan kokain.
  2. Narkotika Golongan II : Obat-obatan yang memiliki risiko menimbulkan ketergantungan, namun memiliki potensi sebagai terapi. Contoh: morfin dan fentanyl.
  3. Narkotika Golongan III : Obat-obatan yang memiliki risiko rendah menimbulkan ketergantungan dan memiliki nilai terapi yang baik. Contoh: kodein dan tramadol.

Jenis-Jenis Psikotropika

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika dibagi menjadi empat golongan :

  1. Psikotropika Golongan I : Psikotropika yang memiliki daya adiktif atau potensi penyalahgunaan yang sangat kuat dan hampir tidak memiliki aplikasi terapeutik. Contoh: LSD dan MDMA (ekstasi).
  2. Psikotropika Golongan II : Psikotropika yang memiliki daya adiktif atau potensi penyalahgunaan yang kuat dan memiliki aplikasi terapeutik yang terbatas. Contoh: Amfetamin dan Metamfetamin.
  3. Psikotropika Golongan III : Psikotropika yang memiliki daya adiktif atau potensi penyalahgunaan yang sedang dan memiliki aplikasi terapeutik yang lebih luas. Contoh: Diazepam dan Fenobarbital.
  4. Psikotropika Golongan IV : Psikotropika yang memiliki daya adiktif atau potensi penyalahgunaan yang rendah dan memiliki aplikasi terapeutik yang baik. Meliputi kebanyakan obat-obatan yang digunakan dalam praktek medis seperti antidepresan, antipsikotik, dan ansiolitik.

Baik narkotika dan psikotropika memiliki potensi penyalahgunaan dan ketergantungan yang serius, oleh karena itu penggunaannya harus diawasi oleh profesional kesehatan yang kompeten. Penyalahgunaan dan penyalahgunaan obat-obatan ini dapat memiliki konsekuensi hukum dan kesehatan yang serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *