Burung Garuda menjadi salah satu simbol penting dalam kebudayaan dan kepercayaan beberapa bangsa di dunia, termasuk di Indonesia. Dalam identitas nasional Indonesia, burung garuda merupakan simbol dari Pancasila. Namun, salah satu detail yang cukup unik dari burung Garuda pancasila adalah adanya perisai yang menggantung di lehernya. Lantas, bentuk perisai yang menggantung di leher burung Garuda tersebut adalah apa?
Pelaku seni pada era klasik memang sering kali menggambarkan elemen-elemen simbolis dalam karyanya. Hal tersebut juga berlaku pada lambang negara Republik Indonesia. Perisai yang menggantung di leher burung Garuda berbentuk jantung dan berwarna merah putih.
Perisai tersebut memiliki lima bagian yang berarti dan masing-masing bagian mewakili satu sila dalam Pancasila. Di bagian tengah perisai, terdapat gambar retro-moni yang menggambarkan bintang emas lima sudut. Gambar ini melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.
Di bagian kiri perisai, ada gambar rantai berwarna hitam berbentuk lingkaran bawah dan segi empat atas, yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sedangkan di bagian kanan perisai, gambar pohon beringin melambangkan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.
Bagian bawah perisai dibagi menjadi dua. Bagian bawah kiri perisai, ada gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sementara di bagian bawah kanan perisai, terdapat gambar padi dan kapas. Padi dan kapas melambangkan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Menelusuri ke dalam simbol-simbol tersebut, kita dapat melihat konsep dasar ideologi bangsa Indonesia yang digambarkan melalui perisai yang menggantung di leher burung Garuda.