Pada tahun 1955, Indonesia mengadakan pemilu pertama kali sejak merdeka. Pemilu ini tercatat sangat penting dalam sejarah Indonesia, terutama karena pemilihan ini merupakan bentuk demokrasi yang sebenarnya. Namun, pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan dalam dua tahap. Kira-kira, apa tujuan dari tahap kedua dalam pemilu ini?
Konteks Pemilu 1955
Pemilu pertama kali di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Pada tahap pertama ini, warga Indonesia memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Undangan Daerah (DUD). Namun, pada tahap kedua pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955, pemilihan memiliki target yang berbeda.
Tujuan Pemilihan Tahap Kedua
Pemilihan tahap kedua dari pemilu tahun 1955 ini dilakukan dengan tujuan memilih anggota Konstituante. Konstituante adalah lembaga yang diberi mandat untuk menyusun dan menetapkan konstitusi baru menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950. Tujuan dari pembentukan konstituante ini sejalan dengan keinginan para pemimpin nasional saat itu untuk kembali ke UUD 1945.
Setiap anggota Konstituante merupakan wakil dari berbagai fraksi politik yang hadir dan berpartisipasi dalam pemilu. Dengan demikian, anggota Konstituante ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi dan pandangan dari berbagai elemen bangsa dalam proses pembuatan konstitusi baru.
Hasil Pemilihan Tahap Kedua
Hasil dari pemilihan tahap kedua ini menghasilkan 514 anggota konstituante yang berasal dari 27 partai politik dan satu golongan karya. Meski telah memiliki anggota, sayangnya Konstituante gagal merumuskan UUD baru. Hal ini menyebabkan Indonesia kembali ke UUD 1945 yang masih berlaku hingga sekarang.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari tahap kedua pemilu pada tahun 1955 adalah untuk memilih anggota Konstituante. Meskipun tujuan awalnya tidak tercapai sepenuhnya, namun pemilu tahap kedua ini masih penting sebagai bagian dari sejarah demokrasi di Indonesia.