Budaya

Surat At-Taubah Ayat 60 ditutup dengan Pernyataan Bahwa Allah

×

Surat At-Taubah Ayat 60 ditutup dengan Pernyataan Bahwa Allah

Sebarkan artikel ini

Surat At-Taubah atau Surat Baraa’ah adalah surat dalam Al-Qur’an yang sangat penting yang memiliki 129 ayat. Ayat itu memuat berbagai hukum dan ketentuan yang diperlakukan untuk kehidupan seorang Muslim. Ayat 60 khususnya adalah sebuah ayat yang menguraikan siapa saja yang berhak menerima zakat. Akan tetapi, ayat ini juga ditutup dengan sebuah pernyataan penting yang mengingatkan kita semua mengenai kebesaran Allah.

Ayat 60

Surat At-Taubah ayat 60 adalah sebagai berikut:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil yang mengurusnya, mereka yang hatinya dibujuk, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, (pada jalan) Allah dan (untuk) orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang ditentukan oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS 9:60)

Interpretasi Ayat

Menurut pandangan umum, Surat At-Taubah ayat 60 memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal amal, yaitu zakat. Zakat adalah salah satu dari lima pilar Islam dan dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah terpenting. Sebagai bentuk ibadah, zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan dimaksudkan untuk membersihkan kekayaan serta mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan.

Ayat ini mencantumkan delapan kelompok yang berhak menerima zakat, yaitu:

  1. Orang-orang fakir
  2. Orang-orang miskin
  3. Amil (pengelola zakat)
  4. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
  5. Membebaskan budak
  6. Orang berhutang
  7. Fi sabilillah (dalam jalan Allah)
  8. Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan)

Pernyataan Allah di Penghujung Ayat

Bagian akhir ayat At-Taubah Ayat 60 membuat suatu pernyataan penting: “sebagai suatu ketetapan yang ditentukan oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Ini adalah pernyataan Allah yang menunjukkan bahwa distribusi zakat tidak hanya merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, tapi juga sebuah desain ilahi.

Keyakinan bahwa Allah adalah “Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” adalah penguat bagi Muslim atas pertimbangan Allah dalam pembagian zakat ini. Hal tersebut menegaskan bahwa Allah memahami situasi dan kebutuhan setiap individu dan masyarakat lebih baik daripada manusia itu sendiri. Itu juga menunjukkan bahwa dalam pengaturan ini, ada kebijaksanaan dan keadilan yang sempurna. Dengan ini, surat At-Taubah ayat 60 tidak hanya memberikan panduan hukum, tetapi juga mengingatkan kita semua akan keadilan dan kebijaksanaan Allah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *