Pemenuhan hak asasi manusia pada dasarnya telah menjadi sebuah keharusan bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Setiap individu diberikan peluang yang sama untuk mengembangkan diri dan memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini juga mencakup hak bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan umat manusia. Kesemuanya itu merupakan inti dari UUD NRI Tahun 1945.
Mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, kita dapat menemukan aspirasi ini dalam Pasal 31 dan Pasal 33.
Pasal 31
Pasal 31 UUD 1945 menekankan pentingnya pendidikan dalam kehidupan setiap warga negara. Dikutip dari Pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas demi perkembangan bangsa.
Pasal 33
Sementara itu, Pasal 33 UUD 1945 menjelaskan tentang hak warga negara untuk memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya. Negara hendaknya memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk mengembangkan potensinya dalam berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia.
Hal ini menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya alam serta hasil-hasil produksi yang penting bagi kepentingannya. Hal ini merupakan gambaran nyata bahwa negara berperan aktif dalam menjaga dan memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, serta berupaya mengoptimalkan kekayaan yang dimiliki negara demi kesejahteraan umat manusia.
Kesimpulan
Dengan kata lain, UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa semua orang berhak untuk tumbuh dan berkembang melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari teknologi, seni, dan budaya. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia. Penting bagi kita semua untuk menghargai dan memahami hak-hak ini sebagai bagian dari usaha untuk menciptakan lingkungan yang adil dan berkualitas bagi setiap individu.