Peristiwa yang dimaksud adalah “Pertarungan di Karbala” atau yang lebih sering dikenal dengan “Tragedi Karbala”. Peristiwa ini dianggap sebagai tonggak awal munculnya perbedaan pendapat yang mendalam dalam bidang politik Islam, andai kemudian berdampak pada pembentukan madzhab-madzhab teologi seperti Khowarij, Syiah, Murjiah, Mu’tazilah, Qadariah, dan Ahlu Sunnah Wa Al Jamaah.
Tragedi Karbala: Latar Belakang dan Dampaknya
Pada tahun 680 M, ketegangan politik antara pendukung klan Bani Umayyah dan Bani Hashim mencapai puncaknya saat pertempuran sengit terjadi di dataran Karbala, Irak. Pertempuran ini mempertemukan Hussein bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW dan pemimpin klan Bani Hashim, melawan pasukan Yazid bin Muawiya, penguasa Kekhalifahan Umayyah saat itu.
Konflik ini dipicu oleh penentangan Hussein terhadap kepemimpinan Yazid yang dinilainya tidak adil dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Konflik ini berakhir tragis dengan matinya Hussein dan sebagian besar anggota keluarga dan pengikutnya.
Tragedi Karbala ini memiliki dampak mendalam dalam sejarah Islam. Pertarungan ini tidak hanya menandai pecahnya konflik politik dalam umat Islam, tetapi juga melahirkan perbedaan madzhab teologi yang berpengaruh besar dalam sejarah Islam.
Perkembangan Madzhab Teologi Pasca-Tragedi Karbala
Perbedaan pandangan terhadap legitimasi kepemimpinan dan interpretasi ajaran Islam telah melahirkan sejumlah madzhab teologi, diantaranya:
- Khowarij: Madzhab ini lahir dari kelompok yang awalnya mendukung Ali bin Abi Thalib, ayah Hussein, tetapi kemudian membelot karena tidak setuju dengan penyelesaian konflik antara Ali dan Muawiyah melalui perundingan. Mereka memiliki pandangan ekstrem tentang konsep dosa dan takfir.
- Syiah: Madzhab ini mengakui bahwa kepemimpinan umat Islam harus berada dalam garis keturunan Nabi Muhammad SAW, khususnya dari Ali dan keturunannya. Tragedi Karbala menjadi titik sentral dalam sejarah dan paham Syiah.
- Murjiah: Mereka percaya bahwa iman seseorang tidak bisa dinilai dari perbuatannya. Dalam konteks konflik ini, mereka tidak memihak pada salah satu pihak dan lebih memilih untuk menunda penilaian.
- Mu’tazilah: Madzhab ini lahir dari kelompok yang berusaha mencari tengah antara literalisme dan alegorisme dalam penafsiran ajaran Islam. Mereka menekankan pada kegiatan rasional dalam menafsirkan ajaran Islam.
- Qadariah: Madzhab ini menekankan pada kebebasan individu dalam memilih dan bertindak, dan menolak konsep takdir.
- Ahlu Sunnah Wa Al Jamaah: Merupakan madzhab mayoritas umat Islam sekarang. Mereka menerima empat khulafaur rasul dan tidak mempersoalkan kepemimpinan Yazid.
Inilah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menjelaskan asal muasal perbedaan pendapat dibidang politik yang kemudian melahirkan perbedaan madzhab teologi tersebut. Peristiwa ini juga meresahkan dan mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan umat Islam, baik dalam hal politik, sosial, dan budaya. Lekatnya sejarah ini dengan konsep keadilan, legitimasi, dan penafsiran ajaran Islam menjadikannya terus relevan hingga hari ini.