Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah perundingan penting yang dilakukan antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1949 sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik dan mempertegas kedaulatan Indonesia. Walaupun peristiwa KMB ini merupakan titik penting dalam perjalanan diplomasi Indonesia, ada beberapa hasil yang tidak dapat direalisasikan oleh Belanda sesuai dengan kesepakatan.
Kondisi Sebelum KMB
Pada akhir penjajahan Belanda di Indonesia, beberapa pertempuran sengit terjadi yang mempertegas keinginan Indonesia untuk meraih kemerdekaan penuh. Beberapa perundingan antara kedua negara berlangsung, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.
Proses dan Hasil KMB
KMB dibuka di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949. Dalam perundingan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik mereka melalui dialog dan negosiasi, bukan perang. Sepakat pula bahwa Indonesia akan menjadi negara serikat, yang meliputi Republik Indonesia dan bagian dari Kerajaan Belanda. Namun, beberapa hasil yang harusnya direalisasikan oleh Belanda tak sempat terlaksana.
Berikut adalah beberapa hasil yang tidak dapat direalisasikan oleh Belanda:
Pengakuan Terhadap Papua sebagai Bagian dari Indonesia
Belanda sepakat untuk mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia dalam KMB. Namun, pada kenyataannya Belanda menunda penyerahannya yang berujung pada konflik Papua. Belanda baru menyerahkan Papua ke Indonesia melalui perjanjian New York pada tahun 1962.
Pengalihan Hak Benda-Benda Seni dan Budaya
Benda-benda seni dan budaya milik Indonesia yang berada di Belanda seharusnya dikembalikan sesuai perjanjian KMB. Namun, hingga saat ini masih banyak benda bersejarah milik Indonesia yang tetap berada di museum dan lembaga penelitian di Belanda.
Penyelesaian Urusan Piutang
Belanda seharusnya menghapus utang-utang warisan koloni mereka di Indonesia sesuai perjanjian KMB. Nyatanya, proses penyelesaian urusan ini sangat lambat dan sebagian besar piutang tersebut tetap menumpuk.
Konferensi Meja Bundar menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk meraih kedaulatan penuh. Meski beberapa hasil sama sekali tidak direalisasikan oleh Belanda, perjuangan dan semangat Indonesia dalam perundingan tersebut menjadi bukti bahwa melalui diplomasi, resolusi konflik dapat dicapai.