Sekolah

Berdasarkan UUD 1945 Setelah Amandemen, Lahirnya Salah Satu Lembaga Baru di Lingkungan Peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi yang Berwenang Untuk

×

Berdasarkan UUD 1945 Setelah Amandemen, Lahirnya Salah Satu Lembaga Baru di Lingkungan Peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi yang Berwenang Untuk

Sebarkan artikel ini

Reformasi konstitusional di Indonesia berlangsung sejak tahun 1999 hingga 2002, menghasilkan amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK). Institusi ini menjadi lembaga baru dalam sistem peradilan di Indonesia, memiliki wewenang khusus dan penting dalam sistem hukum dan politik.

Mahkamah Konstitusi: Lembaga Baru Dalam Sistem Peradilan

Sebelum amandemen UUD 1945, peran dan fungsi MK belum didefinisikan dalam konstitusi. Proses amandemen menambahkan pasal-pasal baru yang menjelaskan tentang pembentukan dan fungsi MK dalam konteks Indonesia.

Sesuai dengan pasal 24B ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen, MK merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusi. Itu berarti, MK memiliki kewenangan untuk:

  • Melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945.
  • Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
  • Memutus pembubaran partai politik.
  • Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
  • Memberikan pendapat kepada DPR mengenai pengusulan presiden dan/atau wakil presiden untuk diberhentikan.

Peran MK dalam Memastikan Keadilan Konstitusional

MK mengemban tugas penting dalam menjaga keadilan konstitusional dan memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dengan kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, MK dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa semua undang-undang dan peraturan yang ada tidak bertentangan dengan norma dan prinsip dasar konstitusi.

Mahkamah Konstitusi juga menjaga keseimbangan antara berbagai lembaga negara dengan memutuskan sengketa kewenangan antara lembaga-lembaga tersebut. Dengan ini, MK membantu memastikan tidak ada lembaga negara yang beroperasi di luar batas yang ditetapkan oleh konstitusi.

Pembentukan dan keberadaan Mahkamah Konstitusi di Indonesia menunjukkan perkembangan kematangan dari sistem demokrasi Indonesia. Lembaga ini berperan sebagai penjaga konstitusi dan hak asasi manusia di Indonesia, memastikan bahwa semua undang-undang dan peraturan yang ada sesuai dengan spirit dan tujuan konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *