Penduduk yang telah memasuki usia kerja baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan, secara resmi dinamakan sebagai ‘Angkatan Kerja’. Istilah ini umumnya digunakan dalam berbagai lapangan studi seperti ekonomi dan sosiologi untuk merujuk pada bagian populasi yang secara hukum dan fisik mampu bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian suatu negara atau wilayah.
Definisi dan Syarat Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah bagian dari populasi usia kerja (di Indonesia, umumnya dihitung dari usia 15 tahun ke atas) yang bersedia dan mampu bekerja baik dalam pekerjaan formal maupun informal. Mereka bisa jadi sedang bekerja, aktif mencari pekerjaan, atau bahkan belum mencari pekerjaan meski sudah layak bekerja menurut standar legalitas dan fisik.
Angkatan Kerja dan Pasar Kerja
Dalam konteks pasar kerja, angkatan kerja bertindak sebagai penawaran tenaga kerja. Mereka mencakup individu yang telah memenuhi batas minimum usia kerja dan sudah memasuki proses pencarian kerja atau sudah berpartisipasi dalam pasar kerja. Volume angkatan kerja dalam suatu negara dapat mempengaruhi dinamika ekonomi, termasuk tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.
Pengukuran Angkatan Kerja dan Pengangguran
Untuk mengukur angkatan kerja, biasanya digunakan survei lapangan yang melibatkan penduduk usia kerja. Dalam survei tersebut, pertanyaan akan diajukan untuk menentukan apakah seseorang sudah bekerja, sedang mencari pekerjaan atau bersedia bekerja meskipun belum mencari pekerjaan.
Dari data angkatan kerja ini, bisa juga dihitung tingkat pengangguran, yakni persentase penduduk usia kerja yang sedang tidak bekerja namun aktif mencari pekerjaan.
Kesimpulan
Jadi, istilah untuk orang-orang yang sudah memasuki usia kerja baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau bahkan sedang mencari pekerjaan adalah angkatan kerja. Mereka adalah komponen penting dalam perekonomian suatu negara. Mengukur dan memahami dinamika angkatan kerja sangat penting untuk merancang kebijakan ekonomi dan sosial yang efektif dan adil.