Budaya

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan Berhasil Merumuskan Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang Kemudian Dikenal Sebagai…

×

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan Berhasil Merumuskan Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang Kemudian Dikenal Sebagai…

Sebarkan artikel ini

Sejarah Indonesia mencatat salah satu momen paling penting dalam perjalanannya meraih kemerdekaan, yaitu pada tanggal 22 Juni 1945. Pada tanggal tersebut, Panitia Sembilan berhasil merumuskan rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian dikenal sebagai Pembukaan UUD 1945. Panitia ini terdiri atas sembilan anggota yang terkenal dengan keahlian, kecerdasan, dan integritasnya dalam menjunjung tinggi cita-cita kemerdekaan bangsa.

Para anggota Panitia Sembilan antara lain:

  1. Drs. Moh. Yamin
  2. Prof. Mr. Soepomo
  3. Prof. Mr. Soenario
  4. M. Kahar Muzakar
  5. Abikoesno Tjokroaminoto
  6. R. H. Diprojoewono
  7. S. Sudiro
  8. R. H. A. A. Soerachman Tjokroadisoerjo
  9. R. H. Mr. Mochtar Soetan Palindoengan

Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan merupakan fondasi hukum dan ideologi bagi negara Republik Indonesia dalam menjalankan pemerintahan pasca-proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Beberapa prinsip yang melandasi pembukaan UUD 1945 antara lain:

  • Kedaulatan rakyat
  • Negara yang berdasarkan atas hukum
  • Pertimbangan kemanusiaan dan keadilan
  • Pemersatu bangsa

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga mengisyaratkan pentingnya pembentukan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tujuan dari pembentukan UUD 1945 ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perumusan rancangan UUD 1945 oleh Panitia Sembilan merupakan penggabungan dari berbagai sistem hukum yang pernah ada di Indonesia. Sistem ini mencakup hukum adat, hukum agama, dan sistem hukum yang dianut oleh mantan penjajah. Proses perumusan ini diwarnai oleh berbagai perdebatan dan pemikiran yang mendalam, yang pada akhirnya menghasilkan suatu formula yang dapat mempertemukan berbagai kepentingan dan pandangan dari berbagai pihak.

Sampai saat ini, UUD 1945 terus berlaku sebagai landasan hukum tertinggi di Indonesia dan telah mengalami beberapa perubahan. Perubahan tersebut terjadi seiring dengan dinamika politik dan perkembangan pemerintahan di Indonesia, tetapi prinsip dasar yang menjadi inti dari Pembukaan UUD 1945 tetap utuh dan tidak berubah.

Dalam ringkasan, pencapaian merumuskan rancangan pembukaan UUD 1945 oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 ini menjadi landasan bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta melindungi keseluruhan rakyat dan wilayah tumpah darah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *