Kegiatan ekonomi adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Maksudnya adalah aktivitas yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupannya. Ada berbagai macam bentuk kegiatan ekonomi, salah satunya adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Bentuk kegiatan ekonomi ini seringkali ditemukan dalam masyarakat tradisional dan juga di beberapa wilayah rural di berbagai bagian dunia.
Definisi Usaha Bersama Berasaskan Kekeluargaan dan Gotong Royong
Usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, atau yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai “cooperative economics”, adalah sistem ekonomi di mana individu-individu dalam sebuah masyarakat atau kelompok bekerja sama untuk mencapai tujuan ekonomi bersama. Mereka membagi sumber daya, tenaga kerja, dan hasil secara adil dan merata. Konsep ini sangat banyak ditemukan dalam masyarakat agraris, di mana semua anggota keluarga atau masyarakat bekerja bersama-sama untuk menanam, merawat, dan memanen tanaman.
Prinsip-prinsip Usaha Bersama Berasaskan Kekeluargaan dan Gotong Royong
Ada beberapa prinsip utama yang mendasari konsep usaha bersama berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong, di antaranya adalah:
- Kerjasama: Anggota dari kelompok tersebut harus bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan ekonomi bersama.
- Pembagian Hasil: Hasil dari usaha bersama tersebut dibagi secara merata di antara semua anggota kelompok.
- Penghargaan atas Usaha dan Kontribusi: Setiap anggota yang telah memberikan kontribusi terhadap usaha bersama mendapatkan penghargaan atau imbalan yang sesuai.
- Pertanggungjawaban Bersama: Keberhasilan dan kegagalan dari usaha bersama tersebut menjadi tanggung jawab semua anggota kelompok.
Contoh Usaha Bersama Berasaskan Kekeluargaan dan Gotong Royong
Dalam masyarakat Indonesia, konsep usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong sering dikenal dengan istilah “Koperasi”. Koperasi adalah suatu bentuk organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Anggota koperasi kerap kali berkerjasama dalam berbagai bidang, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan lainnya.
Dengan demikian, kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong disebut sebagai koperasi. Konsep ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat secara umum.