Undang-Undang Dasar 1945 (UUD ’45) merupakan landasan utama pengaturan hukum dan politik di Indonesia, yang menjadikannya diletakkan lebih tinggi secara hierarki di daratan Indonesia. Hal ini terkait erat dengan fungsi utama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara.
Kedudukan UUD 1945 dalam Hierarki Hukum Indonesia
UUD 1945 adalah hukum tertinggi di Indonesia. Semua undang-undang dan regulasi yang ada harus selaras dengan prinsip-prinsipnya. Ini didasarkan pada konsep supremasi konstitusi, yang berarti bahwa konstitusi adalah hukum tertinggi dalam sistem hukum suatu negara. UUD 1945 secara resmi memberikan fondasi untuk negara Indonesia dan jelas menyatakan pentingnya nilai-nilai seperti penegakan hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi.
Fungsi MPR dalam Hubungannya dengan UUD 1945
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki peran penting sebagai lembaga yang memegang kedaulatan rakyat dan memiliki fungsi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. MPR menjalankan peran ini melalui kekuasaannya untuk mengadakan Sidang Umum MPR yang bertujuan untuk meninjau dan merubah UUD jika diperlukan.
Pada tahun 2002, MPR mengubah UUD 1945 dan mempertahankan posisinya sebagai lembaga tertinggi di negara ini. Perubahan ini mempengaruhi struktur hukum dan politik Indonesia, namun masih berlandaskan pada prinsip-prinsip yang ada dalam UUD 1945.
Relevansi UUD 1945 dan MPR dalam Konteks Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, hukum tertinggi diletakkan lebih tinggi dalam hierarki hukum untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua warga negara. UUD 1945 dan MPR mewakili prinsip-prinsip ini di Indonesia. MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki wewenang untuk memastikan bahwa semua undang-undang dan kebijakan pemerintah selaras dengan UUD 1945, yang membuatnya menjadi penjaga supremasi konstitusi.
Sebagai kesimpulan, UUD 1945 diletakkan lebih tinggi dalam hierarki hukum Indonesia karena merupakan landasan utama bagi hukum dan politik di negara ini. Baik secara langsung maupun tidak, MPR menjaga integritas dan supremasi UUD 1945 melalui perannya dalam memantau dan mengubah konstitusi jika diperlukan. Keberadaan keduanya saling berkaitan dan penting untuk menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.