Kitab Kuning adalah sebutan untuk jenis buku-buku yang digunakan dalam kurikulum pendidikan di banyak pesantren di Indonesia. Istilah ini berasal dari warna kertas yang digunakan dalam buku, yang seringkali berwarna kuning. Namun, “kitab kuning” lebih sering merujuk kepada jenis buku yang berisi teks Arab klasik yang digunakan dalam pembelajaran di pesantren.
Kitab-kitab kuning adalah bacaan utama dalam sistem pembelajaran pesantren, dan mereka adalah sumber utama bagi pengetahuan agama Islam dalam tradisi pendidikan ini. Kitab-kitab ini mencakup berbagai topik, termasuk tafsir Al-Quran, hadits, fiqh (hukum Islam), tasawuf (mysticism Islam), dan banyak lagi.
Seiring berjalannya waktu, beberapa pesantren mulai memperluas kurikulum mereka dengan menambahkan materi sekuler, tetapi kitab kuning masih menjadi pondasi utama dalam pendidikan mereka.
Kitab Pegon
Di samping kitab kuning, pesantren juga menggunakan kitab pegon. Istilah “pegon” berasal dari kata “pegonan”, yang dalam bahasa Jawa berarti “mengikuti”. Dalam konteks pendidikan pesantren, kitab pegon adalah kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Jawa dengan huruf Arab (dikenal juga dengan nama huruf Arab Pegon).
Kitab pegon mempermudah siswa yang berbahasa Jawa untuk memahami materi yang kompleks dan mendalam dari kitab-kitab kuning. Hal ini karena kitab pegon seringkali merupakan terjemahan dari kitab kuning ke dalam bahasa Jawa, mempertahankan struktur dan sintaksis bahasa Arab asli sebanyak mungkin untuk memfasilitasi pemahaman konsep dan konteksnya.
Sama seperti kitab kuning, kitab pegon juga mencakup berbagai topik agama Islam, dan diperlakukan dengan rasa hormat dan serius dalam kurikulum pesantren.
Secara keseluruhan, kitab kuning dan kitab pegon merupakan dua aspek penting dari sistem pendidikan di pesantren. Mereka adalah alat pembelajaran utama untuk memahami dan mempraktikkan ajaran Islam, dan juga menjadi perwakilan dari keanekaragaman dan fleksibilitas dalam tradisi pendidikan pesantren.