Budaya

Istilah Pancasila Dipakai Soekarno pada Saat Menyampaikan Pidatonya di Depan Sidang BPUPKI pada Tanggal

×

Istilah Pancasila Dipakai Soekarno pada Saat Menyampaikan Pidatonya di Depan Sidang BPUPKI pada Tanggal

Sebarkan artikel ini

Pancasila, sebagai dasar kenegaraan dan ideologi bangsa Indonesia, pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia. Menggunakan istilah Pancasila dalam pidatonya di hadapan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno meneguhkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi bangsa ini.

Sejarah Penyampaian Pancasila

Tanggal penting yang sering disebut-sebut dalam konteks penyampaian Pancasila oleh Soekarno adalah tanggal 1 Juni 1945. Pada tanggal tersebut, dalam sidang BPUPKI, Soekarno mengungkapkan konsep dasar negara yang kelak dikenal dengan Pancasila. Sidang ini dihadiri oleh para anggota BPUPKI yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa yang representatif dari berbagai golongan dan daerah di Indonesia.

Konten Pidato Soekarno

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima pokok pikiran sebagai Konsepsi Dasar Negara Penguasaan Rakyat. Kelima pokok tersebut adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dan Kesejahteraan Sosial.

Pancasila, istilah yang secara harfiah berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “lima prinsip”, saat itu dipergunakan menjelaskan lima nilai yang kemudian disepakati sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila diumumkan oleh Soekarno sebagai satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan, konsep yang hingga kini menjadi pegangan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila Pasca Pidato Soekarno

Setelah pidato yang bersejarah itu, Pancasila mengalami sejumlah penafsiran dan perubahan penyusunan sila hingga akhirnya pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dengan urutan sila seperti yang kita kenal hari ini.

Seiring berjalannya waktu, Pancasila telah menjadi bagian kedaulatan Indonesia, menjadi etos kerja bangsa dan merupakan pegangan hidup yang membimbing bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Sampai saat ini, Pancasila masih dipertahankan dan diterapkan sebagai landasan ideologi negara Indonesia. Konsepsi dasar tersebut bukan saja menjadi penuntun dalam menyusun hukum dan peraturan di Indonesia, namun juga menjadi prinsip hidup bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *