Dalam era globalisasi yang semakin canggih dan serba terkoneksi seperti sekarang ini, kerjasama antar negara menjadi satu elemen penting dalam dinamika kehidupan internasional. Bagi Indonesia, menjalin kerjasama dengan negara-negara lain bukanlah hal yang asing. Posisi Indonesia yang strategis di tengah-tengah dunia, serta kekayaan alam dan budaya yang dimilikinya, membuat negara ini menjadi partner yang diincar banyak negara.
Namun, dalam menjalin kerjasama tersebut, pemerintah Indonesia berpegang teguh pada suatu prinsip. Prinsip tersebut menjadi landasan moral dan etika dalam menjalin kerjasama, serta menjadi filter dalam menentukan dengan siapa dan dalam aspek apa Indonesia akan menjalin kerjasama.
Prinsip Dasar
Prinsip dasar kerjasama internasional Indonesia adalah berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Jadi, dalam menerapkan manfaat dari kerjasama internasional, Indonesia harus menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan sila ke-2 dan ke-5 Pancasila.
Prinsip Bebas dan Aktif
Pada dasarnya, Indonesia berpegang pada prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Artinya, Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan sikap dan langkahnya dalam berdiplomasi tanpa mengikuti intervensi atau pengaruh negara lain. Indonesia juga selalu aktif mengambil langkah dan inisiatif agar dapat terlibat serta memberikan kontribusi dalam perdamaian dunia.
Prinsip Salingsilang Keuntungan dan Kepercayaan
Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa kerjasama internasional harus memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, seluruh kerjasama yang dijalin selalu mengedepankan prinsip salingsilang keuntungan. Tidak hanya itu, prinsip kepercayaan juga menjadi bagian penting dalam kerjasama internasional. Tanpa adanya kepercayaan antar pihak, maka kerjasama yang terjalin tidak akan berjalan dengan baik dan bahkan dapat merusak hubungan baik kedua belah pihak.
Prinsip Menghargai Kedaulatan Negara Lain
Sejalan dengan prinsip bebas dan aktif, Indonesia juga berprinsip untuk selalu menghargai kedaulatan negara partner kerjasamanya. Artinya, Indonesia tidak akan mencampuri urusan internal dari negara partner kerjasamanya, sebagaimana Indonesia mengharapkan hal yang sama dari negara partner kerjasamanya.
Kerjasama internasional yang dijalankan dengan prinsip-prinsip tersebut tentunya akan menjadikan kerjasama yang dijalankan menjadi lebih berkesan dan bermakna. Melalui kerjasama yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, Indonesia dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan posisinya dalam tatanan dunia internasional.