Sosial

Sila dalam Pancasila yang Menjadi Perdebatan dalam Piagam Jakarta sebelum Menjadi Mukadimah UUD 1945

×

Sila dalam Pancasila yang Menjadi Perdebatan dalam Piagam Jakarta sebelum Menjadi Mukadimah UUD 1945

Sebarkan artikel ini

Pancasila, filosofi dasar negara Indonesia, dan Piagam Jakarta adalah dua konsep penting dalam sejarah konstitusional Indonesia. Pancasila, seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945, merupakan dasar fundamental negara Indonesia, sementara Piagam Jakarta adalah hasil dari perdebatan bersejarah tentang bentuk dan identitas nasional negara pada awal kemerdekaan. Perdebatan tersebut difokuskan pada sila ‘Ketuhanan yang Maha Esa’, yang menjadi inti dari perdebatan konstitusional tersebut.

Perdebatan Kontroversial

Piagam Jakarta, ditulis pada 22 Juni 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), awalnya memasukkan kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam sila Pertama. Ini mencerminkan keinginan sebagian besar kelompok Islam di Indonesia untuk menjadikan syariat Islam sebagai kode hukum bagi mereka yang mengikuti agama ini.

Namun, penambahan kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mengundang banyak perdebatan dan kontroversi. Detil ini menjadi bagian penting dalam perdebatan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam. Ini dilihat sebagai ancaman terhadap prinsip kebhinekaan dan penghormatan terhadap pluralisme agama dan budaya di Indonesia.

Kompromi dan Hasil akhir

Untuk mencapai kompromi dan menjaga harmoni antara berbagai kelompok etnis dan agama di Indonesia, pernyataan tersebut dihapus oleh Panitia Sembilan, komite yang bertugas merumuskan Pancasila dan UUD 1945, tiga bulan kemudian. Dengan demikian, sila pertama akhirnya ditulis dalam UUD 1945 sebagai “Ketuhanan yang Maha Esa”, tanpa rincian lebih lanjut mengenai syariat agama tertentu.

Konsep sejati Pancasila kemudian disetujui oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi dasar dari semua peraturan dan hukum. Pancasila berakhir menjadi filosofi yang menghargai keragaman dan merupakan simbol dari semangat kerukunan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Kesimpulan

Debat mengenai Piagam Jakarta dan sila dalam Pancasila adalah bagian integral dalam pembentukan identitas nasional Indonesia. Konsep dasar Pancasila dengan pentingnya memperjuangkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penghormatan terhadap keragaman menjadi kunci utama demi mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Seperti tercermin dalam sejarah, Pancasila dan semangat pluralismenya terus menjadi landasan utama dalam mengembangkan dan mempertahankan identitas nasional di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *