Budaya

Rasa Kemanusiaan yang Beradab merupakan Salah Satu Usulan Dasar Negara yang Dikemukakan oleh Siapa?

×

Rasa Kemanusiaan yang Beradab merupakan Salah Satu Usulan Dasar Negara yang Dikemukakan oleh Siapa?

Sebarkan artikel ini

Ketika berbicara tentang konsep “rasa kemanusiaan yang beradab” sebagai salah satu usulan dasar negara, tidak dapat dipisahkan dari sejarah pembentukan dan pemikiran dasar negara Indonesia. Konsep ini merupakan salah satu bagian dari ideologi yang membentuk pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam prosesnya, banyak tokoh-tokoh penting memiliki kontribusi dalam pembentukannya.

Mohammad Hatta

Rasa kemanusiaan yang beradab banyak dipengaruhi oleh pemikiran Mohammad Hatta, salah seorang tokoh proklamator Indonesia. Hatta menekankan bahwa dalam membangun negara, manusia harus dianggap sebagai manusia, artinya setiap warga negara harus diperlakukan secara adil, manusiawi dan beradab tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Soekarno

Selain Hatta, Soekarno, presiden pertama Indonesia, juga memberikan peran besar dalam konsep ini. Soekarno mengusulkan konsep ‘Manusia Indonesia’ yang mengedepankan persatuan dan persamaan hak bagi setiap warga negara.

Penggerak Konstitusi

Selain kedua tokoh di atas, tentu masih banyak pemikir dan penggerak konstitusi yang berkontribusi dalam konsep kemanusiaan yang beradab. Masukkan tokoh-tokoh ini adalah para pengggerak konstitusi seperti Prof. Mr. Soepomo dan Prof. Mr. Sartono yang juga memperjuangkan hak dan kemanusiaan dalam konstitusi.

Dari pemikiran-pemikiran inilah maka konsep ‘rasa kemanusiaan yang beradab’ diusulkan sebagai salah satu dasar negara. Diharapkan konsep ini bisa menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah dan masyarakat Indonesia, sehingga tercipta negara yang adil dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *