Ilmu

Dalam Surat Luqmān Ayat 14, Allah SWT. Menginformasikan Bahwa Ibu Menyapih Anaknya Pada Usia

×

Dalam Surat Luqmān Ayat 14, Allah SWT. Menginformasikan Bahwa Ibu Menyapih Anaknya Pada Usia

Sebarkan artikel ini

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai informasi yang Allah SWT berikan dalam Surat Luqmān Ayat 14 mengenai usia ketika seorang ibu biasanya menyapih anaknya. Ayat ini merujuk pada periode ketika seorang anak berhenti menyusu dan mulai makan makanan padat.

Konteks Surat Luqmān Ayat 14

Surat Luqmān, yang terdiri dari 34 ayat, adalah surah ke-31 dalam Al-Qur’an. Surat ini dinamakan Luqmān terkait dengan seorang bijak yang dikenal dengan nama itu, dan berfokus pada hikmah dan nasihat yang ia berikan kepada anaknya.

Ayat 14 dalam Surat Luqmān berbunyi:

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah tempat kembali.” (QS. Luqmān: 14)

Dalam ayat ini, Allah secara khusus menyebutkan ibu dan proses persalinan serta periode menyusui, menekankan pentingnya rasa terima kasih dan penghargaan kepada ibu.

Menginterpretasikan “Dua Tahun”

Istilah “dua tahun” dalam Surat Luqmān Ayat 14 berkenaan dengan periode waktu yang populer dan banyak dianjurkan untuk menyapih anak. Ini menunjukkan apresiasi dan pengakuan terhadap upaya dan pengorbanan ibu selama periode menyusui. Selama periode ini, ibu bukan hanya memberi nutrisi fisik kepada anaknya melalui ASI, tetapi juga ikatan emosional dan psikologis yang mendalam.

Menurut pandangan umum dan modern dalam bidang medis dan psikologi, periode menyusui selama dua tahun ini dianggap penting bagi kesehatan dan perkembangan anak, baik secara fisik maupun emosi. Asupan nutrisi yang diberikan ASI selama dua tahun pertama, dan ikatan yang terbentuk antara ibu dan anak selama periode ini, memiliki dampak signifikan pada perkembangan keseluruhan anak.

Kesimpulan

Surat Luqmān Ayat 14 menyebutkan bahwa seorang ibu biasanya menyapih anaknya pada usia dua tahun. Ini bukan aturan yang ketat, tetapi lebih pada gambaran umum atau rekomendasi. Bagi setiap ibu dan anak, periode ini bisa berbeda tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi kesehatan dan preferensi pribadi. Yang paling penting adalah bahwa proses ini dilakukan dengan penuh kasih sayang dan perhatian kepada kesejahteraan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *