Penyerahan pelaku kejahatan oleh suatu negara kepada negara asalnya untuk diadili disebut ekstradisi.
Ekstradisi berasal dari bahasa Latin, “ex” yang berarti “keluar” dan “traditio” yang berarti “penyerahan”. Dalam konteks hukum, ekstradisi adalah suatu proses di mana seseorang yang dituduh melakukan kejahatan dan berada di bawah yurisdiksi negara lain diserahkan kepada negara yang memiliki hak untuk mengadili dan menghukum.
Undang-Undang Ekstradisi
Setiap negara biasanya memiliki hukum ekstradisi sendiri yang berfungsi sebagai panduan tentang bagaimana proses ekstradisi harus dilakukan. Hukum-hukum ini juga biasanya mencakup persyaratan dan kondisi tertentu yang harus dipenuhi sebelum permintaan ekstradisi dapat dipertimbangkan. Sebagai contoh, kejahatan yang dilakukan harus dianggap sebagai kejahatan di kedua negara yang terlibat dalam proses ini, yang disebut prinsip “double criminality”.
Pengajuan Ekstradisi
Pengajuan ekstradisi biasanya dilakukan oleh negara di mana kejahatan diklaim telah dilakukan, ke negara di mana pelaku kejahatan saat ini berada. Proses ini biasanya melibatkan negosiasi dan komunikasi resmi antara kedua pihak melalui saluran diplomatik.
Proses dan Perlindungan Hukum dalam Ekstradisi
Individu yang menjadi subjek permintaan ekstradisi biasanya memiliki hak untuk menentang permintaan tersebut dan mungkin memiliki hak hukum lainnya, tergantung pada yurisdiksi. Mereka dapat menggugat ekstradisi di pengadilan dan mungkin memiliki hak untuk banding jika permintaan ekstradisi diterima.
Ada beberapa alasan mengapa suatu permintaan ekstradisi bisa ditolak, termasuk jika individu tersebut berisiko menghadapi hukuman yang tidak proporsional atau kejam, atau jika mereka akan diperlakukan secara tidak adil atau diskriminatif pada pengadilan.
Kesimpulan
Ekstradisi adalah cara penting untuk mencapai keadilan dan memberikan pertanggungjawaban bagi pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara lain. Namun, prosesnya sering kali kompleks dan melibatkan banyak pertimbangan hukum dan politik. Setiap kasus ekstradisi unik dan memerlukan pemahaman yang cermat tentang hukum dan norma internasional.