Budaya

Beberapa Hasil KMB yang Tidak Dapat Direalisasikan oleh Belanda Sesuai dengan Kesepakatan

×

Beberapa Hasil KMB yang Tidak Dapat Direalisasikan oleh Belanda Sesuai dengan Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949, merupakan suatu forum perundingan antara Indonesia dan Belanda yang membahas mengenai masa depan dan kedudukan Indonesia. Hasil dari KMB ini adalah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Namun, terdapat beberapa hasil KMB yang tidak dapat direalisasikan oleh Belanda sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Berikut beberapa di antaranya:

1. Penyerahan Wilayah Irian Barat

Salah satu poin kesepakatan dalam KMB adalah penyerahan wilayah Irian Barat kepada Indonesia. Namun, Belanda tidak memenuhi janji ini dan malah membentuk sebuah negara boneka yang bernama Nieuw Guinea. Hal ini menyulut ketegangan antara Belanda dan Indonesia selama lebih dari satu dekade. Akhirnya, pertikaian wilayah Irian Barat diselesaikan melalui perundingan yang melibatkan PBB pada tahun 1962. Pada tanggal 1 Mei 1963, Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia setelah dipaksakan oleh intervensi PBB.

2. Penyelesaian Masalah Aset dan Utang

KMB seharusnya menyelesaikan masalah aset dan utang antara Indonesia dengan Belanda. Namun, permasalahan ini belum sepenuhnya terselesaikan hingga beberapa tahun setelah pengakuan kedaulatan. Indonesia masih memikul beban utang lama dari masa penjajahan, sementara aset-aset Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia belum sepenuhnya diserahkan. Hal ini menjadi beban bagi pemerintah Indonesia yang baru saja meraih kemerdekaannya.

3. Penyerahan Wilayah Eksklave (Enklave)

Belanda tidak menyerahkan wilayah-wilayah yang diperjanjikan untuk diserahkan kepada Indonesia sesuai dengan kesepakatan KMB. Misalnya di Indonesia bagian barat, wilayah eksklave seperti beberapa daerah Aceh dan Riau yang seharusnya diserahkan kepada Indonesia belum sepenuhnya diserahkan. Masalah ini akhirnya bisa terselesaikan melalui perundingan di masa mendatang.

4. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS)

Bentuk negara yang dihasilkan dari KMB adalah Republik Indonesia Serikat (RIS), dimana Belanda masih memiliki pengaruh dalam urusan pemerintahan. Namun, masyarakat Indonesia yang menginginkan bentuk negara kesatuan tidak dapat menerima hal ini. Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno mengumumkan kembali bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggagalkan upaya Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya.

Kesimpulannya, meskipun KMB menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, ada beberapa hasil yang tidak bisa direalisasikan oleh Belanda sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Beberapa di antaranya melibatkan penyerahan wilayah, penyelesaian masalah aset dan utang, dan bentuk negara yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat bangsa Indonesia untuk terus berjuang demi kedaulatan dan keutuhan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *