Budaya

Indonesia Adalah Negara yang Menganut Kedaulatan Rakyat, Hal Tersebut Ditegaskan Dalam

×

Indonesia Adalah Negara yang Menganut Kedaulatan Rakyat, Hal Tersebut Ditegaskan Dalam

Sebarkan artikel ini

Indonesia adalah negara yang menganut prinsip kedaulatan rakyat. Hal ini ditegaskan dalam berbagai aspek politik, hukum dan sosial masyarakat yang ada di Indonesia. Adapun, konsep kedaulatan rakyat sendiri dipahami sebagai wujud tertinggi kekuasaan nasional yang diraih melalui jalur demokrasi.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia, prinsip ini dinyatakan dengan tegas. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Ini menunjukkan bahwa rakyat adalah pemegang tertinggi kedaulatan di Indonesia dan semua kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada kehendak dan kepentingan rakyat.

Kedaulatan rakyat ini diwujudkan melalui mekanisme demokrasi. Indonesia menjalankan sistem demokrasi yang memungkinkan rakyatnya untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. Mekanisme ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemilihan umum, musyawarah masyarakat, dan berbagai bentuk partisipasi sosial lainnya.

Pemilihan umum telah menjadi cerminan langsung dari pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, warga negara berusia lebih dari 17 tahun atau yang sudah menikah memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu. Dalam hal ini, rakyat memiliki kekuasaan untuk menentukan nasib negara melalui pilihan mereka.

Selain itu, kedaulatan rakyat juga diwujudkan melalui sistem musyawarah yang secara historis sudah ada dalam masyarakat Indonesia sebelum adanya konsep modern tentang demokrasi. Musyawarah ini ditegaskan dalam Pasal 18 UUD 1945 yang menetapkan bahwa ‘Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia’.

Sehingga, melalui berbagai aturan dan mekanisme ini, konsep kedaulatan rakyat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa Indonesia adalah negara yang menganut kedaulatan rakyat, sesuai dengan yang ditegaskan dalam undang-undang dan konstitusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *