Sekolah

Setelah Achsanul Qosasi Tersangka, Maki Minta Kejagung Usut Dugaan Aliran Duit Rp 70 M

×

Setelah Achsanul Qosasi Tersangka, Maki Minta Kejagung Usut Dugaan Aliran Duit Rp 70 M

Sebarkan artikel ini

Kasus yang menyeret nama Achsanul Qosasi, salah satu politisi Partai Demokrat, semakin menjadi sorotan. Terlibat dalam dugaan kasus suap, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengembangan kasus tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut adanya dugaan aliran dana sejumlah Rp 70 Milyar.

Sebelumnya, KPK telah menyerahkan berkas perkara Achsanul Qosasi ke Kejagung. Proses penyerahan berkas ini menjadi langkah penting dalam pencarian kebenaran atas kasus yang melibatkan mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut.

MAKI melihat, ada potensi dugaan aliran dana yang belum sepenuhnya terungkap dalam kasus yang terjerat Achsanul. Dengan dugaan aliran dana sebesar Rp 70 Milyar ini, tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini melibatkan pihak-pihak yang lebih luas dan melebar.

“Dugaan aliran duit sebesar Rp 70 M itu perlu ditelisik lebih lanjut,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pernyataannya. “Ada kemungkinan dana ini menjadi bagian dari skema korupsi yang lebih besar dan melibatkan banyak pihak. Kita meminta Kejagung untuk serius menangani kasus ini,” tambahnya.

Hal ini semakin diperkuat dengan penemuan sejumlah bukti oleh KPK. Penyelidik KPK memiliki sejumlah bukti transaksi yang mencurigakan dan mengarah pada dugaan aliran duit tersebut. Bukti-bukti ini menjadi dasar untuk menyidik lebih jauh.

Selain itu, Achsanul Qosasi juga dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan sejumlah elit politik. Hal ini membuat dugaan bahwa uang tersebut digunakan dalam rangka suap untuk mempengaruhi kebijakan atau proyek tertentu. Menurut MAKI, peranan Kejagung dalam mengusut kasus ini sangat penting untuk menekan praktik korupsi di Indonesia.

Achsanul Qosasi sendiri membantah semua tuduhan tersebut. Menurut dia, dia adalah korban fitnah dan akan membuktikan kebenarannya melalui jalur hukum yang ada. Sementara itu, Kejagung belum memberikan komentar resmi terkait permintaan MAKI ini.

Kasus korupsi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan total kerugian negara yang mencapai Rp 70 Milyar, kasus ini harus segera mendapatkan penanganan dan penyelesaian yang tuntas. Harapannya, tidak ada lagi kasus korupsi yang menggerogoti uang negara dan merugikan masyarakat banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *