Ilmu

Sebutkan Contoh Konstitusi Tidak Tertulis atau Konvensi dalam Ketatanegaraan Indonesia

×

Sebutkan Contoh Konstitusi Tidak Tertulis atau Konvensi dalam Ketatanegaraan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Konstitusi atau undang-undang dasar merujuk pada sekumpulan aturan yang mengatur bagaimana suatu bangsa atau negara diatur dan dipimpin. Ada dua tipe konstitusi, yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah konstitusi yang diatur dan ditulis dalam suatu dokumen resmi, sementara konstitusi tidak tertulis berisi norma-norma, adat istiadat, kebiasaan, dan konvensi yang dihormati dan diikuti sepanjang waktu meskipun tidak dicantumkan dalam dokumen resmi mana pun.

Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945, yang merupakan konstitusi tertulis. Namun, ada beberapa prinsip dan konvensi yang tidak tertulis tapi masih dihormati dan diikuti dalam pemerintahan. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Prinsip Kepemimpinan Kolektif

Di Indonesia, cara pemerintahan mengikuti prinsip kepemimpinan kolektif atau demokrasi terpimpin di mana keputusan biasanya diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Meskipun tidak tertulis dalam UUD 1945, prinsip ini sudah menjadi bagian daripada praktek pemerintahan Indonesia.

2. Konvensi Putusan MK menjadi Yurisprudensi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) biasanya menjadi acuan bagi putusan-putusan hukum yang lain meskipun dalam konstitusi tertulis Indonesia, yurisprudensi bukan merupakan sumber hukum.

3. Norma Sopan Santun dalam Berbicara

Terdapat norma atau aturan tidak tertulis yang mengatur cara berbicara berbagai pihak dalam berbagai setting formal di Indonesia, seperti di parlemen, di depan publik, dan lainnya. Terlepas dari hak kebebasan berbicara, ada batas sopan santun yang dihormati.

4. Prinsip Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Meskipun tidak tertulis dalam konstitusi, prinsip musyawarah merupakan bagian penting dari tradisi dan budaya ketatanegaraan Indonesia. Prinsip ini mengharuskan pengambilan keputusan berdasar diskusi dan konsensus antar pihak yang terkait.

5. Kehormatan Terhadap Lambang Negara

Penggunaan lambang negara seperti Garuda Pancasila dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” diatur oleh tradisi dan kebiasaan yang tidak tertulis.

Konstitusi tidak tertulis atau konvensi berperan penting dalam menentukan cara pemerintahan dan pengorganisasian bangsa. Meskipun tidak dicantumkan dalam dokumen hukum, mereka membentuk bagian integral dari identitas dan operasi bangsa secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *