Sosial

Deskripsikan Kondisi Yang Melatarbelakangi Terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

×

Deskripsikan Kondisi Yang Melatarbelakangi Terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), atau dalam bahasa Inggris disebut ASEAN Economic Community (AEC), adalah sebuah perjanjian yang dibentuk oleh negara-negara anggota ASEAN. MEA merujuk pada komunitas ekonomi yang mengintegrasikan ekonomi sepuluh negara ASEAN menjadi satu pasar dan basis produksi regional yang terintegrasi dan stabil.

Periode Awal ASEAN

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami latar belakang dari pembentukan ASEAN itu sendiri. ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 sebagai sebuah upaya kerja sama antar negara di Asia Tenggara untuk memajukan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di kawasan ini. Lima pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Mengapa MEA Dibentuk?

MEA dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesempatan dan menyeimbangkan tantangan di era global. Berikut adalah beberapa kondisi yang melatarbelakangi terbentuknya MEA:

  1. Liberalisasi perdagangan global: Dengan semakin terbukanya perdagangan bebas antar negara, ASEAN tidak mau kalah dalam persaingan ekonomi global. Melalui MEA, ASEAN berharap dapat meningkatkan daya saing mereka dengan menghapus hambatan perdagangan dan investasi antar negara anggota.
  2. Adanya negara-negara ekonomi besar dan kuat: Negara-negara seperti China dan India yang merupakan negara-negara berkembang dengan cepat dan memiliki populasi yang besar menekan ASEAN untuk melakukan integrasi agar tidak tertinggal dalam persaingan ekonomi.
  3. Keberhasilan Uni Eropa (EU): Kesuksesan Uni Eropa (EU) dalam membentuk pasar tunggal yang menguntungkan bagi negara-negara anggotanya menjadi inspirasi bagi ASEAN. Wajar jika ASEAN menginginkan hal yang serupa melalui MEA.
  4. Diversifikasi ekonomi: Mengingat negara-negara anggota ASEAN memiliki kondisi ekonomi, sosial, politik, dan budaya yang beragam, pembentukan MEA dipandang sebagai upaya diversifikasi yang dapat mengurangi tergantungnya negara-negara anggota terhadap ekspor komoditas dan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri.

Bagaimana Proses Pembentukan MEA?

Proses pembentukan MEA dimulai saat ASEAN menyepakati ASEAN Vision 2020 pada tahun 1997, yang kemudian dirumuskan lebih lanjut dalam Bali Concord II pada tahun 2003. Pada 2007, Indonesia selaku ketua ASEAN mendorong percepatan pembentukan MEA dari tahun 2020 menjadi 2015.

Pada bulan November 2015, perjanjian terkait dengan MEA disetujui oleh sepuluh negara anggota ASEAN dan resmi berlaku pada 31 Desember 2015.

Dengan MEA, negara-negara ASEAN berharap dapat memanfaatkan peluang serta menghadapi tantangan dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta berbagai faktor lain yang mendesak integrasi ekonomi kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *