Diskusi

Konsepsi Demokrasi Terpimpin Dicetuskan oleh Presiden Soekarno Sejak 21 Februari 1957

×

Konsepsi Demokrasi Terpimpin Dicetuskan oleh Presiden Soekarno Sejak 21 Februari 1957

Sebarkan artikel ini

Demokrasi Terpimpin adalah istilah yang biasa dibicarakan dalam diskusi tentang sejarah politik Indonesia. Banyak orang berpendapat bahwa konsep ini dicetuskan oleh Presiden Soekarno sejak tanggal 21 Februari 1957. Konseptualisasi ini menjadi bagian penting dalam periode sejarah Indonesia, dan perlu dipahami lebih lanjut untuk merasakan sifat vital dari periode tersebut.

Latar Belakang Demokrasi Terpimpin

Konsep Demokrasi Terpimpin dicetuskan dalam latar belakang situasi politik yang kacau di Indonesia pada saat itu. Di bawah masa kepresidenan Soekarno, Indonesia telah mengalami berbagai pergolakan politik dan sosial, termasuk pemberontakan dan isu-isu hukum yang serba rumit.

Setelah merdeka, Indonesia telah mencoba sistem demokrasi parlementer dan sistem demokrasi liberal, tetapi kedua sistem ini dianggap tidak berhasil dalam mencapai stabilitas politik atau kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, Soekarno mencetuskan ide Demokrasi Terpimpin sebagai solusi alternatif untuk situasi tersebut.

Pengertian Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin adalah sistem tata pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan seorang pemimpin tunggal, dalam hal ini adalah Presiden Soekarno. Dalam skema ini, Soekarno dianggap sebagai “penyambung suara rakyat” dan memiliki peran yang dominan dalam pengambilan keputusan penting.

Sistem ini dibangun berdasarkan doktrin “Nasakom” yang merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. Menurut konsep Soekarno, ketiga elemen ini harus mengisi semua lapisan kehidupan pribadi dan sosial masyarakat Indonesia.

Implementasi dan Dampak Demokrasi Terpimpin

Ketika Demokrasi Terpimpin diberlakukan, Presiden Soekarno dengan segera memegang kendali penuh atas pemerintahan. Hak untuk menentukan regulasi dan kebijakan dipusatkan pada pemerintah pusat, dan parlemen tidak lagi memiliki kekuatan untuk melepaskan presiden atau pemerintah.

Demokrasi Terpimpin telah meninggalkan beberapa dampak penting pada sejarah politik Indonesia. Pada satu sisi, sistem tersebut telah menciptakan stabilitas politik setelah periode pemberontakan dan krisis politik yang berkepanjangan. Di sisi lain, Demokrasi Terpimpin juga dikritik karena dianggap membatasi kebebasan demokrasi dan hak-hak azasi manusia.

Kesimpulannya, konsepsi Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Soekarno pada tahun 1957 merupakan upaya pemimpin tersebut memperkuat kekuasaannya, memberikan stabilitas politik, dan membangun konsepsi baru tentang demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *