Berikut yang termasuk dalam ranah fleksibel atau dinamis pada penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan, kecuali kompetensi inti. Kurikulum operasional merupakan blueprint dari setiap pendidikan yang mencakup seluruh aspek belajar dan mengajar. Ini berfungsi sebagai peta jalan bagi pendidik dan siswa dalam mengejar target pembelajaran. Kurikulum ini terdiri dari berbagai komponen seperti mata pelajaran, metode pengajaran, serta strategi evaluasi. Namun, dalam konteks ini, kompetensi inti tidak termasuk dalam ranah fleksibel.
Aspek Fleksibel dalam Penyusunan Kurikulum Operasional
Penyusunan kurikulum operasional sering kali memerlukan adaptasi terhadap perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Beberapa aspek yang termasuk dalam ruang lingkup fleksibel ini adalah sebagai berikut:
Metode Pengajaran
Metode pengajaran dapat diubah tergantung pada kebutuhan siswa, kondisi kelas, dan kemampuan guru. Sebagai contoh, pengajaran dapat diarahkan melalui diskusi kelompok, studi mandiri, atau bahkan pembelajaran berbasis proyek, tergantung pada tujuan pembelajaran.
Materi Pelajaran
Materi atau konten pelajaran juga dapat berubah untuk memenuhi kebutuhan mutakhir atau relevansi dengan dunia nyata. Meskipun standar materi inti disediakan oleh undang-undang pendidikan, ada ruang untuk menambah atau mengubah materi agar relevan dengan konteks khusus siswa.
Strategi Evaluasi
Strategi evaluasi atau penilaian juga dapat dipandang sebagai aspek fleksibel dalam kurikulum. Metode penilaian dapat berkisar dari tes tradisional hingga penilaian berbasis portofolio atau penilaian asesmen diri.
Kompetensi Inti
Meski begitu, satu aspek yang tidak masuk dalam ranah fleksibel adalah kompetensi inti, yang merujuk kepada keterampilan dan pengetahuan dasar yang harus dipelajari oleh semua siswa. Kompetensi inti ini ditentukan oleh standar nasional dan diatur dalam undang-undang pendidikan dan biasanya meliputi keterampilan seperti membaca, menulis, dan aritmetika. Karena kompetensi inti ini penting bagi semua siswa, ini bukan wilayah yang fleksibel dalam penyusunan kurikulum.
Singkatnya, dalam penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan, perlu adanya keseimbangan antara fleksibilitas dan mengejar target pembelajaran yang diatur oleh standar pendidikan nasional. Fleksibilitas ini mengakomodasi perubahan dalam pengajaran dan belajar, mempertimbangkan kebutuhan dan situasi spesifik dari sekolah dan siswa, sementara kompetensi inti tetap dijaga untuk memastikan siswa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang sesuai dengan standar nasional.