Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan sebuah lembaga tertinggi di negeri ini yang menjadi wadah aspirasi rakyat dalam bidang legislatif. DPR memiliki berbagai tugas dan wewenang yang sangat penting, termasuk dalam proses pengangkatan hakim agung.
Persetujuan Calon Hakim Agung yang Diusulkan Komisi Yudisial
Salah satu tugas dan wewenang yang dimiliki DPR adalah memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial. Komisi Yudisial berperan sebagai lembaga yang menyeleksi dan mengajukan calon hakim agung kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
DPR kemudian akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diusulkan tersebut. Melalui mekanisme sidang paripurna, DPR akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon hakim agung yang diusulkan.
Peran DPR dalam Penetapan Hakim Agung
Pasca persetujuan DPR, calon hakim agung yang telah mendapatkan persetujuan akan diajukan kepada Presiden. DPR bersama Presiden, akan menetapkan calon hakim agung menjadi hakim agung.
Hal ini menunjukkan bahwa wewenang DPR sangat strategis dan vital. Tidak hanya dalam pelaksanaan fungsi legislasi, tetapi juga dalam pengisian dan penetapan jabatan hakim agung.
Kesimpulan
Tugas dan wewenang DPR dalam menyutujui calon hakim agung menunjukkan betapa penting peran DPR dalam menjaga check and balance dalam sistem hukum di Indonesia. DPR memastikan bahwa proses seleksi hakim agung berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas, untuk menghasilkan hakim agung yang berkapasitas dan berintegritas tinggi. Peran ini menjadikan DPR sebagai bagian penting dalam mekanisme checks and balances dalam sistem hukum di Indonesia.