Sekolah

Rumusan Pancasila yang Benar, Sah, dan Resmi Ditetapkan Sebagai Dasar Negara adalah Rumusan Pancasila yang Tertuang dalam…

×

Rumusan Pancasila yang Benar, Sah, dan Resmi Ditetapkan Sebagai Dasar Negara adalah Rumusan Pancasila yang Tertuang dalam…

Sebarkan artikel ini

Pancasila, sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis. Pancasila dijadikan sebagai landasan berbangsa dan bernegara yang mampu menyatukan berbagai macam etnik, agama, ras, dan golongan dengan tetap menghargai pluralitas dan keberagaman budaya yang ada.

Penetapan Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara tidak terlepas dari perjuangan dan proses yang panjang. Perumusan awal Pancasila sebagai dasar negara disampaikan oleh Soekarno dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Namun naskah yang resmi dan sah tentang Pancasila sebagai dasar negara adalah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah ditetapkan bersama oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 tersebut mencakup lima sila, yaitu:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setiap sila dalam Pancasila memiliki pengertian dan interpretasi yang mendalam, yang mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengakuan atas tuhan yang maha esa menjadi basis kehidupan spiritual, sementara penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar untuk memelihara martabat dan harkat manusia. Upaya membangun persatuan dan kebersamaan diwujudkan dalam sila ketiga, dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan diwujudkan dalam sila keempat. Sedangkan keadilan sosial diwujudkan dalam upaya memastikan bahwa kekayaan negara dapat dinikmati secara merata dan adil oleh seluruh rakyat.

Keseluruhan sila tersebut saling melengkapi dan saling menunjang, menciptakan suatu sistem nilai yang seimbang dan harmonis. Pancasila sebagai dasar negara menjadi pandangan dan nilai-nilai hidup bangsa yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen bangsa dan ditegakkan dalam pengambilan kebijakan di berbagai level pemerintahan.

Pancasila yang dirumuskan dari perjuangan dan mengakar dari budaya bangsa, ditetapkan secara resmi dalam UUD 1945 sehingga menjadikannya sebagai dasar yang kuat dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun. Oleh karena itu, pemahaman yang benar dan aplikasi yang tepat atas Pancasila sangat penting untuk memastikan kemajuan dan keberlangsungan negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *