Peristiwa Hijrah tidak hanya merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam, melainkan juga konsep yang fundamental dalam kehidupan umat Islam. Tidak hanya sebagai perintah dan ketetapan Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad SAW dan kaum Muslimin, Hijrah juga diabadikan Allah dalam Al-Quran Surat.
Peristiwa Hijrah terjadi pada tahun 622 Masehi, ketika Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya beremigrasi dari Makkah ke Madinah. Migrasi ini tidak hanya melibatkan perpindahan geografis tetapi juga berpengaruh pada perpindahan keagamaan dan sosial.
Al-Quran, kitab suci umat Islam, mencantumkan peristiwa Hijrah dalam beberapa surat. Dia berfungsi sebagai dokumen sejarah yang mencatat perpindahan besar ini dan mengandung perintah dan ketetapan Allah kepada Rasul-Nya dan umat Islam. Tindakan Hijrah yang diperintahkan oleh Allah tidak hanya mencakup perpindahan fisik tetapi juga perubahan mental, emosi, dan spiritual dalam mencapai kesadaran lebih tinggi tentang Islam.
Perintah dan ketetapan Hijrah menekankan pentingnya perubahan dan perkembangan dalam kehidupan seorang Muslim. Ini berarti meninggalkan apa yang merusak atau menghalangi jalan menuju kebaikan dan kemajuan spiritual, dan bergerak menuju apa yang menguntungkan dan memperkuat iman. Konsep ini dikomunikasikan melalui peristiwa Hijrah, berfungsi sebagai simbol perjalanan dan perubahan dalam kehidupan seorang Muslim.
Jadi, peristiwa Hijrah bukan hanya fenomena fisik tetapi juga spiritual dan psikologis. Ini berfungsi sebagai bukti nyata dari perintah dan ketetapan Allah, yang diabadikan dalam Al-Quran, dan berfungsi sebagai guideline bagi kaum Muslimin untuk meningkatkan diri dan menjalani perjalanan hidup mereka menuju Allah. Kesemua ini melambangkan pentingnya pertumbuhan, perubahan dan adaptasi dalam kehidupan seorang Muslim, dalam rangka mencapai tujuan hidup yang lebih tinggi dalam Islam.