Seiring berkembangnya bidang ilmu pengetahuan, kita dihadapkan pada berbagai perdebatan yang berkaitan dengan norma agama, budaya, dan sains. Salah satunya adalah perdebatan mengenai status ‘najis’ pada kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya.
Dari sisi medis, kencing merupakan produk proses pengeluaran sisa metabolisme oleh ginjal yang berisi berbagai komponen seperti urea, asam urat, dan kreatinin. Terlepas dari usia atau jenis makanan yang dikonsumsi, kencing selalu mengandung unsur-unsur tersebut.
Pada bayi, komposisi kencing cenderung berbeda tergantung pada apa yang mereka konsumsi. Sejauh ini, bayi yang diberi ASI (Air Susu Ibu) eksklusif, kencingnya umumnya mengandung lebih sedikit racun dan lebih banyak air dibandingkan dengan bayi yang mendapatkan susu formula atau makanan padat.
Namun, berbicara tentang ‘najis’ atau ‘tidak’, ini lebih kepada sudut pandang agama dan budaya. Dalam Islam misalnya, kencing, baik dari bayi, anak-anak atau dewasa, dianggap najis. Walaupun dalam beberapa kasus, khususnya bayi laki-laki yang masih diberi ASI, beberapa ahli merasa ada keringanan.
Hal ini didasarkan dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan ada keringanan dalam membersihkan najis kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain ASI. Mereka hanya perlu menyiramkannya dengan air tanpa harus mencucinya seperti menghilangkan najis lainnya.
Meski begitu, pendapat ini masih diperdebatkan di antara ulama dan beragam pandangan ditemukan dalam mazhab Islam yang berbeda. Namun, harus kita ingat bahwa masing-masing pandangan ini berasal dari upaya terbaik untuk memahami dan menerapkan ajaran agama.
Dengan demikian, pernyataan “kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya termasuk najis” adalah sebuah pernyataan yang harus dipahami dalam konteks yang lebih luas dan mendalam. Terlepas dari perdebatan ini, sangat penting untuk selalu memastikan kebersihan dan kesehatan bayi sebagai praktek dasar perawatan bayi.